Jakarta, Anetry.Net – Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan Agama dan Keagaman akan menggelar pelatihan calon pengawas madrasah.
Langkah ini dilakukan mengingat
kebutuhan pengawas madrasah masih cukup tinggi. Dari total kebutuhan 12 ribu
pengawas, saat ini baru terpenuhi 3.349 ribu orang.
Kepala Balitbang Diklat Kementerian
Agama, Suyitno menyatakan kekurangan tenaga pengawas madrasah ini karena pola
rekruitmen dan penempatan pengawas madrasah tak berbanding lurus dengan
pertumbuhan madrasah yang pesat.
"Jumlah madrasah di Indonesia saat
ini melampaui angka 53.000. Padahal jumlah pengawas baru 3.349 orang. Masih tak
sebanding rasio pengawas dengan jumlah madrasah yang dibina. Kekurangan sekitar
7.000 pengawas," jelasnya di Jakarta, Minggu (23/10).
Suyitno menegaskan pelatihan calon
pengawas madrasah dimaksudkan untuk mendorong dan mengakselerasi peningkatkan
mutu madrasah.
"Madrasah saat ini pada level yang
sangat dinamis. Berbagai kemajuan dicapai. Prestasi madrasah juga membanggakan.
Mutu pembelajaran secara akademis tak kalah dengan sekolah. Jadi harus
diimbangi dengan pelatihan calon pengawas yang baik," imbuhnya.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis
Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menambahkan bahwa pelatihan diperuntukkan
bagi 1.407 calon pengawas madrasah. Sebanyak 1.000 kuota, berasal dari kolaborasi
Pusdiklat dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK)
Madrasah melalui proyek Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Sisanya,
kuota peserta disediakan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan
Jawa Timur, serta paguyuban Pokjawas.
Menurut Mastuki, pelatihan calon
pengawas ini dilaksanakan secara hybrid dan blended learning. Waktunya tak
kurang dari 2 bulan atau 28 hari kerja. Setara dengan 171 jam pelajaran.
"Pada tahap awal, peserta akan ikut
on the job training (OJT I) didampingi pengawas yang berpengalaman sebagai
mentor. Setelah itu, masuk in service training (IST-1) melalui pembekalan
materi yang bersifat praktis, ketrampilan atau skills, dan penguatan sikap
sebagai pengawas," papar Mastuki.
"Praktik kepengawasan dilakukan
langsung ke madrasah binaan merupakan tugas berikutnya (OJT II). Mentor akan
mendampingi mereka lagi. Baru setelah itu, tahap terakhir peserta membuat
laporan praktik, presentasi di hadapan penguji, dan penilaian hasil pelatihan,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.