Jakarta, Anetry.Net – Kemdibudristek telah merilis jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.
Pengadaan PPPK 2022 ini dimulai dari
aplikasi penilaian, infrastruktur, referensi program studi dan linearitas, ABK,
integrasi sistem data, persiapan pendaftaran dan pendaftaran pada SSCASN dimulai.
Saat ini, progress tersebut ternyata
masih sampai pada tahap persiapan pendaftaran saja dan tentu non ASN akan
menunggu sampai pada tahap pendaftaran sscasn dimulai. Untuk jadwal pendaftaran
seleksi PPPK bagi semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi
pelamar PPPK guru prioritas pertama akan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober
sampai 7 November 2022.
Untuk
itu bagi non ASN diimbau agar selalu memantau laman resmi pemerintah terkait
dengan jadwal yang sudah rilis. Jika memang benar
akan dilaksanakan pendaftaran maka seluruh non ASN hendaknya menyiapkan berkas
yang telah ditentukan oleh pemerintah. Apa saja? Simak di bawah ini.
* Pas foto dengan latar belakang warna
merah, ketentuan format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
* Surat pernyataan diketik komputer,
bermaterai Rp10.000, ditandatangani tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
* Scan Kartu Tanda Penduduk KTP asli
atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan
oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
* Pelamar menyiapkan scan ijazah asli
dan transkrip nilai asli jenjang D4/S1, bagi pelamar yang lulus dari luar
negeri juga mempersiapkan surat penyetaraan ijazah asli dari Eks Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti;
* Scan sertifikat pendidik asli bagi
yang memiliki;
Bagi
penyambang disabilitas perlu menyiapkan berkas tambahan yaitu:
- Mempersiapkan surat keterangan
penyandang disabilitas yang berasal dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah.
- Melampirkan link video singkat saat
melakukan kegiatan sehari-hari ketika sedang menjalankan tugas sebagai pendidik.
Itulah beberapa hal mengenai seleksi
PPPK 2022 yang harus disiapkan oleh non ASN. Semoga bermanfaat.
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022
Bagi
masyarakat yang ingin daftar PPPK 2022, bisa segera membuat akun SSCASN di
situs sscasn.bkn.go.id. Cara membuat akun SSCASN pun sangat
mudah. Akun SSCASN juga bisa dipakai untuk daftar CPNS 2022 atau CPNS 2023.
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain: NIK, Nomor KK, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP, dan Password.
Adapun
jadwal lengkap seleksi guru PPPK tahun 2022 sebagai berikut:
*
Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022.
*
Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan
bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022.
*
Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum):
25 Oktober-9 November 2022.
*
Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan
pelamar umum): 10-11 November 2022.
* Masa
sanggah administrasi: 12-14 November 2022.
* Jawab
sanggah administrasi: 15-18 November 2022.
*
Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022.
*
Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar
prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022.
*
Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan
priorias III): 23-27 November 2022.
*
Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III):
27 November-7 Desember 2022.
*
Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022.
*
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18
Desember 2022.
*
Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022.
*
Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022.
*
Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas
III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023.
* Masa
sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023.
* Jawab
sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.