Jakarta, Anetry.Net – PNS di lingkungan Kemdikbudritek kini dapat peluang melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi melalui Beasiswa Unggulan 2022.
Beasiswa Unggulan 2022 ini terbuka untuk
mahasiswa on going S1, S2, S3, serta
calon mahasiswa yang sudah memiliki surat terima di perguruan tinggi.
Mengutip dari laman Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan Kemdikbudristek, Beasiswa Unggulan adalah program beasiswa
pemerintah Indonesia yang berupa pemberian biaya pendidikan kepada putra-putri
terbaik bangsa Indonesia untuk studi pada perguruan tinggi penyelenggara.
Beasiswa Unggulan 2022 membuka pendaftaran
sejak 10 hingga 20 Oktober 2022, kemudian Dana Beasiswa bagi mahasiswa yang
dinyatakan lolos akan cair pada minggu ke-4 November hingga Minggu ke-2
Desember 2022.
Persyaratan
Umum Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Kemdikbudristek;
2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama
atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
3. Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan
pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia;
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi
yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan
Khusus Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek
Beasiswa
Program Magister
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling
sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3
sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di
bawah binaan Kemdikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi
paling rendah B/Sangat Baik atau diterima di program studi atau perguruan
tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S1 minimal 3.00 pada skala
4.00;
- Membuat proposal rencana studi yang berisi
alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas
akhir/tesis; dan
- Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa
Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang
dibuktikan dengan sertifikat.
Beasiswa
Program Doktoral
- Pendaftar memiliki usia maksimal paling
sedikit 3 (tiga) kali waktu normatif program studi pada jenjang S2 dan S3
sebelum batas usia pensiun jabatan;
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri di
bawah binaan Kemendikbudristek dengan akreditasi institusi dan program studi
paling rendah B/sangat baik atau diterima di program studi atau perguruan
tinggi luar negeri terbaik;
- Memiliki IPK S2 minimal 3.25 pada skala
4.00;
- memiliki proposal penelitian disertasi; dan
- diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa
Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau Bahasa Inggris yang
dibuktikan dengan sertifikat.
Kelengkapan Berkas
1. Kartu Tanda
Penduduk (KTP).
2. LoA Unconditional.
3. Surat keterangan
aktif kuliah.
4. ljazah dan
transkrip nilai terakhir.
5. Sertifikat Bahasa
Indonesia dan/atau Bahasa Inggris.
6. Proposal rencana
studi bagi program Magister (rencana perkuliahan dan sks persemester yang akan
ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam tesis,
deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan
bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat).
7. Proposal penelitian
disertasi bagi program Doktoral.
8. Surat rekomendasi
dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
9. Surat persetujuan
dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.
10. Surat pernyataan
tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai
format).
11. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
(sesuai format).
12. Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1
(satu) tahun terakhir.
Komponen
beasiswa pegawai Kemendikbudristek jenjang S2, S3:
a. Biaya pendidikan
b. Biaya hidup
c. Biaya buku
d. Biaya penelitian
e. Tunjangan awal kuliah
f. Transport tujuan studi pulang pergi
g. Dana pengembangan
Jadwal
Pendaftaran dan Seleksi Beasiswa Unggulan 2022
1. Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 10-22
Oktober 2022
2. Seleksi Administrasi: 23-27 Oktober 2022
3. Seleksi Wawancara: 1-5 November 2022
4. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 12
November 2022
5. Pembekalan dan Penjelasan Teknis
Penandatanganan Kontrak: 14-26 November 2022
6. Pencairan Dana Beasiswa: Minggu ke-4
November - Minggu ke-2 Desember 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.