Jakarta, Anetry.Net – Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz menggarisbawahi pentingnya peran pemangku kepentingan dalam mewujudkan bangsa yang sehat.
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan
bahasa sebagai media komunikasi efektif untuk mengedukasi masyarakat terkait
protokol kesehatan misalnya.
Ia mengatakan bahwa implementasi bahasa
secara ‘sehat’ adalah bagaimana agar bahasa tersebut digunakan dengan baik,
pantas, dan masif di masyarakat. Hal
itu disampaikannya dalam Silaturahmi Merdeka Belajar
(SMB) yang mengangkat tema “Perkuat Bahasa, Gelorakan Sastra”, pada Kamis
(13/10),
Aminudin menyebutkan berbagai kampanye
terkait bahasa dan sastra telah dilakukan. Antara lain, bekerja sama dengan
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dalam penerbitan Buku Pedoman Perubahan Perilaku
dalam Berbagai Bahasa Daerah.
Produk ini diklaim Aminudin Aziz telah
diterima dengan baik oleh masyarakat sehingga turut berdampak dalam proses
internalisasi budaya baik yakni penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
“Partisipasi masyarakat dalam
menggunakan bahasa secara baik membuat kami terkesan. Kami mengapresiasi peran
pemerintah daerah, dinas pendidikan, maupun komunitas/pegiat bahasa dan sastra
di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Adapun buku Pedoman Perubahan Perilaku
dalam Berbagai Bahasa Daerah tersebut telah dialihbahasakan ke dalam 117 bahasa
daerah.
Ia mengaku bangga ketika masyarakat bersama dengan lembaga pemerintah
terlibat dalam kampanye untuk berbahasa ‘sehat’ sehingga dampaknya bisa
dirasakan secara luas. Menurutnya, penggunaan bahasa yang tepat sebagai media
komunikasi sangat berdampak terhadap keberhasilan sebuah kampanye.
Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Aminudin Aziz
turut mengajak masyarakat menggunakan bahasa yang baik dan menghindari
penggunaan bahasa yang tidak pantas di ruang publik.
“Ketika bahasa itu dimengerti maka
publik akan ikut dalam kampanye tersebut. Saya melihat masyarakat merespons
positif (kampanye yang dilakukan Badan Bahasa). Saya harap, makin banyak orang
yang teredukasi maka penerapan budaya positif di masyarakat bisa tercapai
maksimal,” tuturnya.
Aminudin Aziz menyebut,praktik revitalisasi bahasa
daerah terselenggara dengan baik di sekolah, kantor bahasa, kantor pemerintah
daerah (pemda), tempat ibadah, hingga balai-balai desa. Tahun depan, rencananya
Kemendikbudristek akan menambah target sasaran revitalisasi bahasa daerah. Saat
ini sudah 17 provinsi dan 52 bahasa daerah yang direvitalisasi.
“Harapannya makin banyak pemerintah daerah yang semangat dan terus mendukung revitalisasi bahasa daerah ini,” ungkapnya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.