Semarang, Anetry.Net – Kemdikbudristek menetapkan sebanyak 16 budaya asal Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya tak Benda (intangible cultural heritage) 2022.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Jateng Eris
Yunianto mengatakan, 16 budaya yang ditetapkan sebagai WBtb nasional berasal dari
berbagai daerah dan kategori. Total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat
WBtb nasional.
Budaya yang terdaftar di antaranya seni
pertunjukan, kemahiran, serta ritus yang telah mendarah daging di masyarakat.
Penetapan sendiri dilakukan secara daring pada Jumat (30/9/) lalu.
"Tahun 2022 kami mengusulkan 16
WBtb ke tingkat nasional untuk diuji, dinilai dan dikaji kalayakannya. Dari
usulan itu, diakui semua oleh Kemendibudristek Dikti jadi karya budaya
berpredikta nasional," ujarnya.
Belasan budaya Jateng, yang kini
menyandang WBtb nasional 2022 adalah, Wayang Wong Ngesti Pandowo, Warak
Ngendog, Telur Mimi Kendal, Barongan Kudus, Jenang Kudus, Buka Luwur Kangjeng
Sunan Kudus, dan Tenun Troso Jepara.
Selanjutnya, Tempe Kemul Wonosobo,
Baritan Asemdoyong, Ngabeungkat Dawuan, Batik Salem Brebes Jawa Tengah
Kemahiran dan Kerajinan Tradisional, Kirab Malam 1 Suro Karaton Kasunanan
Surakarta Hadiningrat.
Selain itu, Teater Rakyat Menoreh
Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon
Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.
Eris mengatakan, pengusulan karya budaya
memeroleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pemerintah
kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.
Selain itu, untuk memeroleh gelar itu,
sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun.
Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemdikbudristek melalui Disdikbud Provinsi Jateng.
Dengan penetapan ini, upaya pelestarian
budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari
titel WBtb bisa dicabut oleh Kemdikbud.
Oleh karena itu, dia meminta warga dan
pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut. Setelah
ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi
produk kebudayaan tersebut. Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang
telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco.
Badan PBB yang mengurusi kebudayaan ini
setiap dua tahun menetapkan suatu budaya dari negara-negara dunia sebagai
warisan budaya dunia. Hingga saat ini, terdapat 12 WBTb asal Indonesia yang
ditetapkan oleh Unesco sebagai ICH.
Di antaranya, Wayang, Keris, Batik,
Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari
Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan
Pantun. Yang terbaru, gamelan Indonesia juga mendaptkan predikat ICH dari
Unesco.
Di samping itu, karya budaya tersebut
juga memiliki nilai-nilai Pancasila. Ini tercermin pada setiap ritus atau
budaya yang menyertakan nilai ketuhanan, sosial dan kemanusiaan sebagaimana
lima pasal Pancasila.
"Semua masyarakat agar yang telah jadi harta benda kita 119 wbtb mari kita cintai dan banggakan baru. Kemudian tahun depan karya budaya lain di kabupaten / kota menunggu giliran untuk bisa diusulkan. Ini (gelar WBtb) tak ada artinya bila tidak dirawat," pungkas Eris. (jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.