Jakarta, Anetry.Net – Informasi terkait adanya upaya penghapusan madrasah dari RUU Sisdiknas, ditentang keras oleh Wakil Ketua MPR Yandri Susanto.
Yandri mengatakan, madrasah telah lebih dulu ada sebelum Indonesia merdeka pada 17 Agustus
1945.
Madrasah, kata dia, berjasa besar dalam perjuangan bangsa
dan negara. Oleh karena itu, tidak seharusnya keberadaan madrasah dihilangkan
dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
"Saya menentang keras upaya
penghapusan madrasah dari rancangan perubahan UU Pendidikan Nasional,"
kata Yandri dikutip dari Antara, Senin (12/9).
Keberadaan madrasah, sambungnya, telah terbukti banyak
melahirkan pemimpin negeri ini. Baik di masa lalu, kini dan calon-calon
pemimpin masa depan.
Berangkat dari keberhasilan madrasah
melahirkan para pemimpin bangsa maka tidak sepatutnya eksistensi lembaga
pendidikan tersebut dikecilkan, apalagi dihapus.
Hingga saat ini peran dan jasa madrasah
serta pesantren masih dirasakan. Pondok pesantren dan madrasah, memiliki
kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi
SAW.
Hal itu dibutuhkan di tengah gempuran
nilai-nilai dari luar yang masuk secara terus menerus menggunakan berbagai cara
termasuk media sosial.
"Saya bisa merasakan betul peran
tersebut. Madrasah terbukti mampu menjaga dan mendidik generasi muda dengan
akhlakul karimah, dan itu harus terus kita perjuangkan," tuturnya.
Karena
itu, Yandri mengajak masyarakat terus mendukung dan menjaga keberadaan madrasah
dan pondok pesantren. Tidak membiarkan madrasah berjuang sendiri menghadapi
pihak-pihak yang bermaksud merusak-nya.
Harapannya,
lembaga pendidikan itu terus berkontribusi dengan melahirkan anak-anak bangsa
yang hebat. (sumber: suara.com/Foto:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.