Jakarta, Anetry.Net – Sejumlah tindak kekejaman belakangan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Waryono Abdul Ghofur mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan
ikhtiar dini sebagai bagian dari tindakan pencegahan dan upaya preventif.
“Kami melakukan sejumlah upaya, meskipun
tidak harus show of force.
Misalnya, preventifnya, kami melakukan upaya pembinaan sosialisasi pesantren
ramah anak. Kami punya buku panduan yang disusun bersama KPPA (Komisi
Pelindungan Perempuan dan Anak) untuk pesantren ramah anak. Ini kami
sosialisasikan,” terang Waryono di Jakarta, Minggu (18/9).
Kemenag, kata Waryono, terus menjalin
komunikasi dengan pesantren untuk sama-sama saling mengingatkan bahwa santri
adalah titipan orang tua. Sehingga, santri harus diperlakukan seperti anak
sendiri.
“Artinya, santri harus mendapatkan pelindungan dan pembelajaran.
Kalau sakit, diobati. (santri) Tidak boleh mendapatkan kekejaman. Ini terus kami
komunikasikan dan sosialisasikan,” jelas Waryono.
Proses sosialisasi itu pun terus berjalan
secara bertahap. Sebab, jumlah pesantren memang sangat banyak, lebih 37ribu
yang terdaftar di Kemenag. Sosialisasi disampaikan kepada para Kepala Bidang
dan Kepala Seksi di Kanwil Kemenag Provinsi yang bertugas dalam pembinaan
pesantren.
“Kami sampaikan bahwa pengasuh pesantren
harus membaca regulasi terkait pelindungan anak dan perempuan,” katanya.
“Saya menyebutnya regulasi itu sebagai kitab kuning baru. UU
pelindungan anak dan perempuan agar menjadi panduan pesantren dan seluruh
masyarakat Indonesia,” tuturnya. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.