Jakarta, Anetry.Net – Komisi VIII DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 18 calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis lalu.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan
Dasopang mengatakan, 18 kandidat yang hadir akan menyampaikan visi dan misi
sebagai calon anggota KPAI periode 2022-2027. Fit and proper itu dilakukan secara
tertutup.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace
Hasan Syadzily mengatakan ada 18 calon anggota KPAI yang mengikuti fit
and proper test untuk menyampaikan kemampuan dalam memberikan
perlindungan terhadap anak.
“Kita melakukan fit
and proper test untuk menguji calon Komisioner KPAI. Sejauh
mana kemampuan, pengetahuan dan pengalaman mereka dalam memberikan perlindungan
terhadap anak," jelasnya.
Kedelapan belas kandidat KPAI yang telah
melalui proses seleksi yang dilakukan pemerintah dan akan menjalani uji
kelayakan dan kepatutan di Komisi VIII DPR RI yakni, Sylvana Maria A.M.Th;
Waspada, S.Ag.,MM; Ai Rahmayanti, S.Sos.I., M.Ag.; Diyah Puspitarini, S.Pd.,
M.Pd; Hery Chariansyah, SH., MH; Netti Herawati, Prof. Dr. Ir. Hj. M.Si; Ayu
Ningsih, SH., M.Kn; dan Margaret Aliyatul Maimunah, Hj. S.S., M.Si.
Kemudian Aris Adi Leksono, Dr. M.M.Pd; Imaduddin Hamzah, Dr. S.Psi., M.Si; Kawiyan, Drs. M.I.Kom; Leila Mona, Dr. S.Pd, M.Si., M.Si; Abdullah Ubaid, S.Si., MA.Ek; Ai Maryati Solihah, S.Pd.i, M.S; Dian Sasmita, MH; Jasra Putra, Dr. S.Fil.I., M.Pd; Misran Lubis, S.Ag; dan Muhammad Jamilun, M.S.M. (parlementaria/Foto: Runi/man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.