Tolak Regrouping, Orang Tua Siswa Demo ke Kantor Disdik - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 16 September 2022

Tolak Regrouping, Orang Tua Siswa Demo ke Kantor Disdik


Purworejo, Anetry.Net
– Orangtua 66 siswa SDN Gesikan Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, ramai-ramai menolak kebijakan penggabungan sekolah atau regrouping.

 

Penolakan para wali murid ini dilakukan dengan menggelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

 

Para wali murid tersebut menolak regrouping karena berbagai alasan. Salah satunya adalah SD itu merupakan sekolah yang bersejarah. Bahkan SD tersebut pernah dijadikan Sekolah Rakyat (SR) pada masa-masa setelah kemerdekaan.

 

Salah satu sesepuh Desa Gesikan, Sujad mengatakan, sekolah tersebut sudah ada sejak tahun 1958. Bahkan desa-desa lainnya pada waktu itu menumpang di sekolah tersebut.

 

"Dulu ini sekolah rakyat, saking banyaknya kelas 2 dan kelas 3 itu numpang di perumahan warga. Ada yang dari Desa Waled, Paitan, Kaliwatu dan Kendalrejo sekolah disini," katanya usai audiensi di Disdikbud Kabupaten Purworejo pada Kamis (14/9) lalu.

 

Ia menambahkan, dulunya sekolah yang sudah berdiri selama 64 tahun hanya tersedia beberapa kelas saja. Selain itu bangunan juga masih reot. Berkat kerja keras warga saat itu, pada tahun 1975 akhirnya pemerintah memberikan izin dan sekolah berubah nama menjadi SDN Gesikan.

 

"Kita sudah mengajukan izin sejak tahun 1958 tapi baru ada ijin resmi tahun 1975," katanya.

 

Puluhan orang tua siswa didampingi kuasa hukumnya Sumakmun, bahkan mengancam akan menurunkan kepala Dindikbud Purworejo dan Bupati Purworejo. Puluhan warga tersebut mendatangi kantor Dindikbud Kabupaten Purworejo sekitar pukul 11.15 WIB.

 

Setelah warga berkumpul, kemudian perwakilan wali murid diterima oleh Kepala Dindikbud Purworejo Wasit Diono, diruang pertemuan dinas setempat. Audiensi berjalan alot karena kedua belah pihak bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.

 

Pendamping hukum warga, Sumakmun mengatakan, saat berjalannya audiensi kepala dinas tetap tidak mengindahkan permintaan warga agar sekolah SDN Gesikan tidak digabungkan. Untuk itu pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menyelamatkan sekolah dari regrouping.

 

"Kita akan tempuh upaya hukum apapun. Kalau perlu pemimpin yang seperti ini (kadin) kita lengserkan. Kalau perlu bupati yang seperti ini kita lengserkan. Karena ia tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat, politik-politik terus yang diurus," katanya usai audiensi.

 

Sumakmun menambahkan, keputusan regrouping yang diambil pemerintah terkesan tebang pilih. Pasalnya masih banyak sekolah yang jumlah muridnya di bawah SDN Gesikan tapi tidak digabungkan.

 

"Ini jumlahnya lebih banyak, 66, kok tetap di-regrouping. Bahkan imbas regrouping anak-anak sudah sebulan tidak ada gurunya," katanya.

 

Diketahui puluhan siswa tidak sekolah karena SDN Gesikan telah di-regrouping. Para siswa tersebut juga enggan untuk berpindah ke sekolah lain lantaran jaraknya yang jauh.  Sementara itu kepala desa Gesikan, Suryono pihaknya sebelumnya telah berkirim surat ke Disdikbud Kabupaten Purworejo. Namun, surat untuk koordinasi terkait regrouping tersebut tidak ditanggapi. 

 

"Sudah pernah kita bersurat tapi tidak ada tanggapan," katanya.

 

Terkait dengan SDN Gesikan yang belum dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dibantah Kepala Disdikbud Purworejo Wasit Diono. Dia mengatakan bahwa SDN Gesikan sudah dihapus dari Dapodik.

 

"Tidak akan kami batalkan SK ini (SK regrouping). Apapun yang terjadi kami akan mengamankan perbub tersebut," kata Wasit.

 

Diketahui sesuai dengan Keputusan Bupati Purworejo Nomor : 160.18/464/2022 Tentang Penetapan Penghapusan/Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2022, ada 39 sekolah SD yang terdampak regrouping.

 

Di Kecamatan Kemiri ada sejumlah sekolah yang digabungkan yaitu SDN Wonosari dengan 38 siswa, SDN Sidodadi dengan 50 siswa, SDN Gedong dengan 50 siswa, SDN Gunungteges yang punya 32 siswa, SDN Gesikan dengan 66 siswa, lalu SDN 2 Kemirilor dengan 56 siswa, dan SDN 1 Winong dengan 64 siswa.

 

"Dapodik sudah ditutup, sudah tidak bisa kita batalkan," katanya. (sumber: kompascom/Foto: koranpurworejo.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad