Sekolah Bisa Manfaatkan Fitur Rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 20 September 2022

Sekolah Bisa Manfaatkan Fitur Rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan


Jakarta, Anetry.Net
Perencanaan Berbasis Data (PBD) sangat penting dilakukan oleh satuan pendidikan.

 

Untuk menyusun PBD, satuan pendidikan dapat memanfaatkan data dari Rapor Pendidikan untuk melihat kondisi sekolah. Kini telah hadir fitur rekomendasi PBD di Rapor Pendidikan.

 

Langkah rekomendasi tersebut dapat diunduh melalui platform Rapor Pendidikan. Dokumen rekomendasi PBD berisi rekomendasi langkah-langkah benahi dari hal yang paling sederhana.

 

Dalam rekomendasi PBD dilengkapi juga lima prioritas rekomendasi. Fitur ini membantu satuan pendidikan mengidentifikasi masalah, akar masalah, rekomendasi langkah nyata untuk membenahi masalah yang menjadi prioritas.

 

Dengan begitu diharapkan satuan pendidikan menjadi tahu langkah pembenahan apa yang harus dilakukan. Tidak menjadi sebatas informasi, dokumen rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti secara nyata.

 

Dari beragam rekomendasi langkah yang ditawarkan, satuan pendidikan dapat menyusun prioritas langkah yang diperlukan terlebih dulu. Dibutuhkan kesepakatan bersama agar warga sekolah bergotong royong untuk melakukan pembenahan mulai dari langkah paling sederhana. Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemdikbudristek, berikut ini tahapannya.

 

1. Mencetak seluruh rekomendasi PBD termasuk lima prioritas rekomendasi melalui platform Rapor Pendidikan.

 

2. Kepala sekolah, pendidik, komite sekolah, dan tenaga kependidikan yang lain bersama-sama mengevaluasi kembali dan menentukan langkah pembenahan sederhana yang dapat dilakukan bersama sesuai dengan kebutuhan pembenahan satuan pendidikan, sumber daya, dan anggaran.

 

3. Hasil kesepakatan lalu didokumentasikan dalam tabel yang berisi deskripsi kegiatan dan sumber. Jika dibutuhkan anggaran, dapat memasukkan kode kegiatan yang relevan dalam RKAS.

 

4. Setelah langkah disepakati bersama, selanjutnya bisa diimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar.

 

5. Jangan lupa untuk melakukan refleksi pembelajaran bersama pemangku kepentingan satuan pendidikan seperti komite sekolah.

 

Untuk mengunduh dokumen rekomendasi PBD, pengguna dapat mengakses laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ dan masuk menggunakan akun pembelajaran (belajar.id) milik kepala sekolah atau operator sekolah. (sumber: sindonews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad