Pemerintah Serahkan Sertifikat Gamelan sebagai WBTb kepada Masyarakat - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 18 September 2022

Pemerintah Serahkan Sertifikat Gamelan sebagai WBTb kepada Masyarakat


Solo,
Anetry.Net
Pemerintah serahkan sertifikat Gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada masyarakat Indonesia.

 

Penyerahan serifikat WBTb dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) itu langsung dilakukan Sekjen Kemdikbudristek Suharti, bersama Staff Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri, Siti Nugraha.

 

Sedangkan penerima acara penyerahan tersebut adalah perwakilan 14 Pemerintah Provinsi, Institut Seni Surakarta dan Maestro Gamelan (Alm.) Rahayu Supanggah dan Made Bandem dalam acara Mahambara Gamelan Nusantara, Jumat (16/9).

 

“Warisan-warisan semuanya luar biasa. Warisan yang sudah diinisiasi dari tahun 2014 akhirnya mendapatkan pengakuan dan tentunya gamelan yang berupa musik tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas di dunia,” ujar Suharti dalam sambutannya.

 

Sementara itu Siti Nugraha, menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan gamelan sebagai WBTb berkat komitmen dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

 

“Selamat atas keberhasilan gamelan sebagai WBTb. Hal ini tentu tidak lepas dari komitmen dan kolaborasi yang luar biasa antar pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga komunitas pelaku budaya terkait yang terlibat bagi diplomasi kebudayaan Indonesia,” ucapnya dalam.

 

Gamelan telah diusulkan kepada UNESCO sejak 2018 dan telah dinyatakan resmi masuk dalam daftar WBTb UNESCO melalui sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Prancis tanggal 15 Desember 2021.

 

Gamelan ditetapkan bersama dengan 46 warisan budaya takbenda lain, diantaranya Nora, drama-tari di Thailand Selatan, dan Al-Naoor, kerajinan seni tradisional dari Irak. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad