Jakarta, Anetry.Net – Ketua III Bidang Pemberdayaan Masyarakat PB PII (Pelajar Islam Indonesia) Yaumal Akbarminta presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Menurutnya Nadiem telah berulang kali
membuat kegaduhan di masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.
"Bukan kali ini saja Nadiem membuat
kegaduhan dalam mengurus pendidikan, di awal kinerjanya sebagai Menteri
pendidikan, Nadiem sudah membuat ramai lewat agenda Organisasi penggerak.
Presiden harus bertindak tegas atas kinerja nadiem," katanya dalam
keterangan pers, Kamis (29/9).
Akbar juga menjelaskan banyaknya
kebijakan Nadiem yang kontroversial dan meresahkan bagi guru, pelajar hingga
masyarakat luas. Dari kebijakan itu, menurut dia, bisa ditarik ke beberapa
tahun ke belakang.
"Selain POP (Program Organisasi
Penggerak), pernah juga kita dibuat gaduh oleh rencana renovasi ruang kerja,
Perumusan Sejarah Indonesia Jilid II yang tidak memuat tokoh agama, hilangnya
frasa agama dalam peta jalan pendidikan 2020-2035, pengadaan laptop,"
paparnya.
Termasuk juga, ia menyebut soal
pengelolaan BOS Reguler yang sangat diskriminatif dan tidak berkeadilan. Ada
juga soal kesalahan konsep trinitas dalam buku ppkn, RUU Sisdiknas.
"Dan hingga yang terbaru tim
bayangan menteri, dan masih banyak lagi kesalahan yang selalu diselesaikan
dengan klarifikasi," jelasnya
Mantan ketua umum PII Jawa Barat
tersebut menilai runtutan kesalahan yang terjadi merupakan indikasi bahwa
Nadiem telah gagal mengawal janji Presiden Jokowi-Maruf.
Padahal, katanya, upaya peningkatan
sumber daya manusia adalah salah satu janji dan agenda Jokowi-Maruf yang
digaungkan sejak di awal periode.
Akbar menilai, di bawah Menteri Nadiem
Makarim masyarakat tidak melihat kebijakan pendidikan yang mendorong ke arah
itu semua. Karena itu, kegaduhan yang kembali terjadi lagi menurut dia,
indikasi Mendikbudristek Nadiem gagal.
"Jangan sampai Janji-janji tersebut
hanya angin lewat saja, tidak terimplementasikan dengan baik," kata Akbar
mengingatkan. (sumber: republika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.