Mengapa Pendidikan Madrasah Sempat Hilang dalam RUU Sisdiknas? - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 20 September 2022

Mengapa Pendidikan Madrasah Sempat Hilang dalam RUU Sisdiknas?


Jakarta, Anetry.Net
–  Guru madrasah mana yang tak akan terluka ketika pendidikan madrasah hilang dalam draf RUU Sisdiknas.

 

Padahal, sejauh ini pendidikan madrasah telah berkontribusi bagi pendidikan anak bangsa di Tanah Air.

 

"Hilangnya frasa madrasah dalam RUU Sisdiknas itu menyakiti hati guru-guru madrasah di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PB PGMNI), Makhrus, dalam RDPU Komisi  DPR RI, Senin (19/9).

 

Makhrus menyebut frasa pendidikan madrasah telah kembali namun bukan berarti hati guru telah sembuh. Dia menyatakan hal itu tak mengobati hati guru madrasah yang tergores.

 

"Meskipun dimunculkan kembali itu tak mengobati hati yang tergores. Ada apa maksud RUU Sisdiknas terhadap pendidikan madrasah di Indonesia. Siapa aktor di balik RUU Sisdiknas ini? Kenapa kok banyak melukai hati banyak orang termasuk kami?" tanya dia.

 

Makhrus menyampaikan rasa tersinggungnya kepada pemerintah. Pemerintah, kata dia, seolah lupa pendidikan madrasah menjadi benteng terakhir dari pendidikan moral.

 

"Saya ingatkan guru madrasah ini benteng terakhir pendidikan moral dan akhlak anak bangsa kita di Indonesia. Kalau seandainya pendidikan di madrasah ini disepelekan, artinya kita menyepelekan akhlak dan moral anak-anak kita di daerah," tuturnya. (sumber: medcom/Ilustrasi: fkdtjateng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad