Majukan Dunia Pendidikan, Guru PPPK Jangan Sepelekan Tugas - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 08 September 2022

Majukan Dunia Pendidikan, Guru PPPK Jangan Sepelekan Tugas


Sumenep, Anetry.Net
Setiap guru, apapun status kepegawaiannya diimbau agar menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa.

 

Untuk guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hal itu tentu termasuk ke dalam tugas pokok dan fungsi yang harus diajalankan.

 

Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi mengatakan, para guru PPPK harus komitmen dan konsisten dalam melaksanakan tugas, jangan sampai menyepelekan pekerjaannya untuk memajukan dunia pendidikan.

 

Karena itulah, guru PPPK ini harus selalu mencintai pekerjaan, karena sebuah anugerah yang harus disyukuri dalam menetapkan pilihan sebagai guru di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.

 

Guru PPPK harus bersyukur mengingat banyak masyarakat yang ingin menjadi PPPK, jadi tetap konsiten mengabdikan diri sesuai cita-cita awal melalui perjuangan mengikuti seleksi hingga mendapatkan SK dan gaji.

 

Demikian kata Bupati pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Guru PPPK Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, di Gedung KORPRI, Rabu (7/9) kemarin.

 

Seiring perkembangan zaman hendaknya melakukan pengembangan kemampuan serta peningkatan kinerja, itu dilakukan dengan pemerintah daerah yang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan. 

 

“Seorang guru harus mengembangkan kompetensi, memperkaya wawasan pengetahuan untuk ditransferkan ke anak didik supaya menjadi generasi yang pintar, berahlak mulai dan berkarakter budaya,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menambahkan, Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi bagi Guru PPPK formasi 2020 sebanyak 427 orang, hanya saja sebanyak 54 orang tidak bisa menghadiri kegiatan itu, karena mengikuti pendidikan profesi guru/PPG 2022.

 

“Tujuan Bimtek untuk memotivasi guru PPPK dalam mengembangkan kompetensi keguruan, dan pelaksanaannya selama tiga hari sejak 7 hingga 9 September 2022, di Gedung KOPRI Sumenep,” katanya. (sumber: infopublik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad