Komisi X Setujui Pagu Sementara Kemdikbudristek pada RAPBN 2023 - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 10 September 2022

Komisi X Setujui Pagu Sementara Kemdikbudristek pada RAPBN 2023


Jakarta, Anetry.Net
Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kemdikbudristek di RAPBN TA 2023 sebesar Rp80,221 triliun.

 

Selain itu, juga disetujui usulan tambahan anggaran Kemdikbudristek sebesar Rp10,145 triliun dan akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI.

 

“Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek RI sepakat akan melakukan pendalaman kembali terhadap rincian program dalam  usulan tambahan pagu, setelah mendapatkan persetujuan dari Banggar DPR RI,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, Kamis lalu.

 

Agustina menyebutkan, Komisi X DPR RI juga menekankan kepada Kemdikbudristek terkait  rangkaian pembahasan pagu indikatif dan pagu sementara RAPBN TA 2023, agar pembahasan RAPBN sebelumnya menjadi rujukan  dalam penyusunan kebijakan.

 

“Pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2023 pada tanggal  2 Juni 2022 sampai dengan rapat kerja hari ini tanggal 8 September 2022. Sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan Kemdikbudristek RI pada RAPBN TA 2023,” lanjut Agustina.

 

Komisi X DPR  juga menekankan kepada pihak Kemdikbudristek agar Pasal 80  huruf I dan huruf j pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. (dpr/foto: devi/man)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad