Jakarta, Anetry.Net – Dukungan pelibatan publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Nur Purnamasidi.
Hal itu disampaikan
Nur pada Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian
Pendidikan Kebudayaan dan Ristek di Jakarta, Kamis
(8/9) lalu.
“Kami harap pelibatan masyarakat dan
pemangku kepentingan di bidang pendidikan terus dilakukan sejak RUU Sisdiknas
dirumuskan sampai nanti disetujui, sehingga Undang-Undang ini nantinya bisa
menjawab tantangan di era sekarang dan masa depan. Undang-Undang ini juga
nantinya bisa digunakan paling tidak sampai sepuluh tahun ke depan masih
relevan,” ujarnya.
Selain itu, Mitra Fakhrudin, anggota
Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mendukung upaya
Kemdikbudristek dalam melibatkan masyarakat saat perencanaan perumusan RUU
Sisdiknas.
“Pelibatan pemangku kepentingan bidang
pendidikan di seluruh tanah air ini sangat penting, supaya nantinya masyarakat
bisa seiring sejalan dengan langkah-langkah yang ditempuh Kemdikbudristek,”
katanya.
Pada kesempatan itu,
Mendikbudristek Nadiem Makarin menjelaskan berbagai isu pendidikan yang
menjadi masukan publik, telah dituangkan dalam RUU Sisdiknas. Tanpa terkecuali mengenai
Pendidikan Nonformal seperti kursus dan pelatihan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.