Jakarta, Anetry.Net – Komisi II DPR RI saat ini tengah mencari jalan untuk penyelesaian masalah tenaga honorer.
Hal itu sekaitan surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) mengenai penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah
mulai tanggal 28 November 2023.
Ia mengungkapkan ada tiga kanal solusi
untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yakni melalui RUU ASN, Pansus, dan
Kebijakan teknis Pemerintah.
“Komisi II hari ini pun kita terus
mencari jalan, ada beberapa kanal yang hari ini sedang kita siapkan. Pertama
RUU ASN, RUU ASN ini sudah lama kita bahas dan sedang mau kita revisi.
Mudah-mudahan ini harus connected dengan persoalan ini,” kata
Yanuar seusai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait
evaluasi tenaga honorer di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa
(27/9) lalu.
Kedua, lanjutnya, saat ini DPR RI juga
tengah berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) khusus tenaga honorer.
Pembentukan Pansus ini dilakukan karena tenaga honorer ini tersebar di
banyak tempat, banyak instansi dengan karakterisiktik yang beragam dari guru,
tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, tenaga teknis, tenaga administrasi hingga
sopir.
“Jadi rentangnya itu luar biasa
variatif, sehingga harus dibentuk pansus yang itu gabungan dari beberapa komisi
terkait. Seperti komisi II, komisi IV, komisi VIII, komisi IX, komisi X,
mungkin terakhir komisi V juga ikut andil. Kenapa? karena harus lintas, lintas
nggak bisa dipecahkan oleh satu sektor, satu instansi saja,” jelas Yanuar.
Ketiga, masih kata Yanuar, adalah policy kebijakan teknis pemerintah yang sedang digarap yaitu berdasarkan
peraturan pemerintah yang mengatur manajemen PPPK yakni Surat Edaran
Kementerian PAN-RB mengenai penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah
mulai tanggal 28 November 2023 dan saat ini tenaga honorer tengah melakukan
proses pendataan administrasi hingga 30 September.
“Nah atas dasar ini, kita lihat nanti
bagaimana penanganan yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Tetap kita kontrol
dengan ketat, tetap kita awasi, kita akan dalami progress report yang disampaikan pemerintah. Nanti kita cek
sama-sama kendalanya apa, hambatannya apa, apakah semua data yang kita maksud
sudah terserap semua kedalam database atau tidak?” ungkapnya.
Kalau sudah terdata, sambungnya, data sudah masuk apakah gejolak masih
juga muncul? “Tiga kanal ini yang saya kira yang nanti akan kita jajaki, kita
dalami bersama-sama di Jakarta,” tutupnya. (parlementaria/ Foto: Galuh/nvl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.