Jakarta, Anetry.Net – Penurunan tindak kekejaman terhadap perempuan dan anak adalah salah satu program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Salah satu upaya yang dapat dioptimalkan
untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia adalah
melakukan kerja bersama dengan
organisasi keagamaan.
Berbicara dalam Webinar Internasional
yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal dengan tema Women and
Religions: Protecting Rights And Enhancing Welfare
(19/09), Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyatakan, kerja bersama dengan
organisasi keagamaan akan dapat lebih memfokuskan pada upaya menciptakan
pemberdayaan dan perlindungan perempuan yang berperspektif Islam.
“Ketimpangan relasi kuasa yang telah
terbentuk selama berabad-abad menjadi akar permasalahan kekerasan terhadap
perempuan dan anak. Adapun hal ini juga sangat berkaitan dengan
tafsir-tafsir keagamaan yang kurang berperspektif gender, yang kemudian
diyakini secara turun temurun. Ini bukan berarti ajarannya yang salah, namun
karena kurangnya partisipasi perempuan dalam prosesnya, sehingga timbul-lah
bias-bias gender dalam penafsirannya,” ujar Bintang.
Untuk itu ia mengapresiasi upaya sinergi dari Badan Pengelola
Masjid Istiqlal (BPMI), Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
(LPDP) terus mendorong pendidikan dan partisipasi ulama-ulama perempuan.
Salah satunya melalui program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang
magister dan doctoral. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari MOU
KemenPPPA dengan BPMI tahun 2021 untuk peningkatan kualitas ulama perempuan
berperspektif gender.
“Dengan adanya program beasiswa ini,
diharapkan dapat memunculkan ulama-ulama perempuan yang nantinya dapat turut
serta menggaungkan perspektif gender dan mengikis bias gender yang merugikan
masyarakat. Selain itu, kedepan kader ulama perempuan diharapkan dapat
menyumbangkan solusi penghapusan tindak pidana kekerasan seksual yang banyak
dialami perempuan,” ungkap Bintang. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.