Kementerian Gelar Pelatihan Teknis Guna Siapkan Pengembang Kurikulum Berkompeten - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 15 September 2022

Kementerian Gelar Pelatihan Teknis Guna Siapkan Pengembang Kurikulum Berkompeten


Depok,
Anetry.Net
Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) menyelenggarakan pelatihan kompetensi teknis pengembangan kurikulum.

 

Dalam pembukaan pelatihan, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan, tujuan perubahan kurikulum adalah sebagai perbaikan praktik pembelajaran yang dirasakan oleh peserta didik di satuan pendidikan.

 

“Salah satu perubahan yang dilakukan Kemdikbudristek adalah Kurikulum Merdeka. Tujuan utamanya adalah agar para guru dan pendidik di satuan pendidikan dapat memberikan layanan pendidikan yang baik pada anak-anak,” ujar Kepala BSKAP dalam pembukaan Pelatihan Kompetensi Teknis Pengembangan Kurikulum yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9).

 

Tujuan akhirnya, sambung Anindito, akan menjadi faktor penentu bagi pembelajaran, bagi tumbuh kembang anak-anak. Aapakah mereka terfasilitasi perkembangan karakter dan kompetensinya itu sangat tergantung dari apa yang mereka rasakan, mereka alami sehari-hari di ruang kelas pada satuan pendidikan.

 

Selain itu, dikatakan Anindito bahwa peran kurikulum adalah sebagai peta jalan dan panduan yang digunakan pendidik untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dalam Kebijakan Merdeka Belajar, Kemdikbudristek mengembalikan konsep kurikulum dan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pendidik dalam koridor yang diatur oleh Undang-undang Sisdiknas.

 

Pemerintah pusat melalui Kemdikbudristek, lanjut Anindito, berperan membuat kerangka kurikulum nasional, kerangka dasarnya dan strukturnya. Sedangkan kurikulum operasional yang digunakan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab pendidik bersama satuan pendidikan.

 

“Karena itu kurikulum merdeka, capaian pembelajarannya, dan norma-norma pengaturannya kita batasi betul-betul sebagai kerangka dasar saja karena tidak mungkin membuat satu kurikulum operasional yang bisa diterapkan dan cocok di semua satuan pendidikan dan semua daerah di Indonesia,” tegasnya.

 

Menurutnya, yang bisa dan perlu dilakukan adalah membuat kerangka yang cukup fleksibel sehingga setiap sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasional yang cocok dengan kondisi dan kebutuhan belajar mereka sendiri.

 

Implikasi dari pendekatan itu, lanjut Anindito Kemdikbudristek memiliki kebutuhan besar akan pengembang kurikulum yang kompeten dan mumpuni di tingkat pusat, tingkat daerah maupun di tingkat satuan pendidikan. Khusus pengembang kurikulum di tingkat daerah, ada bagian dari kerangka kurikulum yang menjadi kewenangan daerah terkait dengan muatan lokal.

 

“Kami berharap pemerintah daerah mengembangkan tenaga pengembang kurikulum  muatan lokal sejalan dengan pendekatan yang kita terapkan di Kemendikbudristek,” tuturnya.

 

“Selamat berproses, selamat mengikuti pelatihan. Semoga acara ini menjadi bagian yang bermakna dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita,” pesan Anindito. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad