Depok, Anetry.Net – Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) menyelenggarakan pelatihan kompetensi teknis pengembangan kurikulum.
Dalam pembukaan pelatihan, Kepala Badan
Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek, Anindito
Aditomo menyampaikan, tujuan perubahan kurikulum adalah sebagai perbaikan praktik pembelajaran
yang dirasakan oleh peserta didik di satuan pendidikan.
“Salah satu perubahan yang dilakukan Kemdikbudristek
adalah Kurikulum Merdeka. Tujuan utamanya adalah agar para guru dan pendidik di
satuan pendidikan dapat memberikan layanan pendidikan yang baik pada anak-anak,” ujar Kepala BSKAP dalam
pembukaan Pelatihan Kompetensi Teknis Pengembangan Kurikulum yang
diselenggarakan di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9).
Tujuan akhirnya, sambung
Anindito, akan menjadi faktor penentu bagi
pembelajaran, bagi tumbuh kembang anak-anak. Aapakah mereka terfasilitasi perkembangan
karakter dan kompetensinya itu sangat tergantung dari apa yang mereka rasakan,
mereka alami sehari-hari di ruang kelas pada satuan pendidikan.
Selain itu, dikatakan Anindito bahwa
peran kurikulum adalah sebagai peta jalan dan panduan yang digunakan pendidik
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Dalam Kebijakan Merdeka
Belajar, Kemdikbudristek mengembalikan konsep kurikulum dan peran pemerintah
pusat, pemerintah daerah, dan pendidik dalam koridor yang diatur oleh
Undang-undang Sisdiknas.
Pemerintah pusat melalui Kemdikbudristek,
lanjut
Anindito,
berperan membuat kerangka kurikulum nasional, kerangka dasarnya dan
strukturnya. Sedangkan kurikulum operasional yang digunakan satuan pendidikan
merupakan tanggung jawab pendidik bersama satuan pendidikan.
“Karena itu kurikulum merdeka, capaian
pembelajarannya, dan norma-norma pengaturannya kita batasi betul-betul sebagai
kerangka dasar saja karena tidak mungkin membuat satu kurikulum operasional
yang bisa diterapkan dan cocok di semua satuan pendidikan dan semua daerah di
Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, yang bisa dan perlu dilakukan adalah membuat kerangka yang cukup fleksibel sehingga setiap
sekolah dapat mengembangkan kurikulum operasional yang cocok dengan kondisi dan
kebutuhan belajar mereka sendiri.
Implikasi dari pendekatan itu, lanjut
Anindito Kemdikbudristek memiliki kebutuhan besar akan pengembang kurikulum
yang kompeten dan mumpuni di tingkat pusat, tingkat daerah maupun di tingkat
satuan pendidikan. Khusus pengembang kurikulum di tingkat daerah, ada bagian
dari kerangka kurikulum yang menjadi kewenangan daerah terkait dengan muatan
lokal.
“Kami berharap pemerintah daerah
mengembangkan tenaga pengembang kurikulum muatan lokal sejalan dengan
pendekatan yang kita terapkan di Kemendikbudristek,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.