Kemendikbudristek Sebut RUU Sisdiknas Tidak Harus Disahkan Tahun Ini - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 13 September 2022

Kemendikbudristek Sebut RUU Sisdiknas Tidak Harus Disahkan Tahun Ini


Jakarta, Anetry.Net
Kepala BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo menyebut, pengesahan RUU Sisdiknas tidak harus disahkan tahun ini.

 

Ia mengatakan, ada miskonsepsi yang beredar di sebagian kalangan bahwa  RUU Sisdiknas akan disahkan tahun ini.

 

“Bukan berarti kalau tahun ini dibahas, lantas tahun ini harus disahkan. Itu miskonsepsi yang beredar di sebagian kalangan seolah-olah harus sah tahun ini,” ujar Nino dalam taklimat media di Jakarta, Senin (12/9).

 

Kata Anindito, tidak menutup kemungkinan proses pembahasan bisa sampai tahun depan. Pihaknya menjamin akan terbuka, partisipatif, dan membuka ruang dialog untuk mengumpulkan masukan terkait RUU Sisdiknas.

 

Ia mengungkapkan, pihaknya ingin agar proses pembahasan dan pengesahan secepat mungkin. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen tidak mengorbankan prosesnya.

 

“Ketika kita mulai pembahasan RUU belum selesai akan carry over ke masa sidang berikutnya di tahun tahun depan. Kita ingin secepat mungkin tanpa mengorbankan prosesnya,” jelas dia.

 

Katanya lagi, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengusulkan RUU Sisdiknas menjadi bagian Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Posisi pemerintah menunggu persetujuan DRP. 

 

“Keputusannya apakah tahun ini atau depan itu kewenangan DPR,” kata dia. (sumber: medcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad