Kemdikbudristek Beri Kesempatan Calon Guru Ikut Seleksi PPG Prajabatan Dua Kali - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 11 September 2022

Kemdikbudristek Beri Kesempatan Calon Guru Ikut Seleksi PPG Prajabatan Dua Kali


Jakarta,
Anetry.Net
Ditjen GTK  Kemdikbudristek membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.

 

Program ini memberi kesempatan kepada calon Mahasiswa Prajabatan tahun 2022 yang tidak lolos seleksi pada pendaftaran gelombang pertama dapat mendaftar kembali pada pembukaan gelombang kedua. 

 

Hal tersebut dinyatakan oleh Zainun Misbah selaku Koordinator Pokja PPG Prajabatan, pada webinar Sapa GTK Episode #7 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemdikbudristek. 

 

Zainun mengungkapkan bahwa pengulangan pendaftaran tersebut dibolehkan asalkan persyaratan umum pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan terpenuhi. Selain itu Zainun mengungkapkan banyaknya benefit yang bisa didapat oleh mahasiswa PPG Prajabatan saat ini.

 

Selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan guru, menggantikan guru pensiun.  

 

“Pada prosesnya pelaksanaan PPG prajabatan model baru ini dilakukan tidak hanya  kuantitas tapi mengingat kualitas. Mahasiswa akan memperoleh pengalaman pembelajaran selama masa kuliahnya, dengan bekal yang berkualitas, dan untuk lebih mempersiapkan mereka menjadi guru,” terang Zainun.

 

Zainun juga mengungkapkan bahwa arah kebijakan pelaksanaan PPG saat ini, salah satunya mengenai kuota, dihitung berdasarkan data-data dari guru yang akan pensiun. Selain itu terdapat juga perubahan arah kebijakan mulai dari pembelajaran hingga prioritas bagi lulusan PPG Prajabatan. 

 

“Mereka (lulusan PPG prajabatan) akan menggantikan guru pensiun sehingga ada jaminan untuk mereka menjadi guru. Proses perkuliahan yang akan mereka jalani juga tidak hanya antara dosen dan mahasiswa, tapi ada juga guru pamong dan praktisi. Setelah lulus mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik, yang penting sekali oleh calon guru, untuk syarat menjadi guru, dan mereka akan diprioritaskan ketika ada penerimaan guru,” kata Zainun. (sumber: laman kemdibkud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad