Jakarta, Anetry.Net – Kemenag telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif untuk guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.
“Masih terus berproses, utamanya terkait
pembuatan rekening bank. Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru
madrasah,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain
di Jakarta, Sabtu (17/9).
“Surat Perintah Pembayaran Dana sudah
terbit, sehingga ketika semua rekening guru ini sudah siap, Bank Penyalur akan
segera transfer insentif guru madrasah bukan PNS,” sambungnya.
Menurut Zain, insentif ini diberikan
kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI),
Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Besarannya adalah
Rp250ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan rapel satu tahun dan
diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa
lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan. Para penerima akan
mendapat tiga juta rupiah dipotong pajak sesuai ketentuan,” terangnya.
Insentif ini, kata Zain, merupakan
bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan
hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Dia berharap tunjangan ini bisa
memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan
mutu dan layanan pendidikan.
“Jasa mereka sangat besar dalam
peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di
madrasah pada semua level,” harap Zain.
Namun demikian, karena keterbatasan
anggaran, Zain mengatakan bahwa insentif diberikan kepada guru madrasah bukan
PNS yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketersediaan kuota masing-masing
provinsi. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.