Ini Kata Pengamat Terkait Pemutihan 1.6 juta Guru Non Sertifikasi - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 13 September 2022

Ini Kata Pengamat Terkait Pemutihan 1.6 juta Guru Non Sertifikasi


Jakarta, Anetry.Net
Pengamat pendidikan Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji mengusulkan pemutihan status 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu RUU Sisdiknas disahkan.

 

Hal ini disampaikan Indra, mencermati perkembangan polemik draf UU Sisdiknas versi Agustus 2022. Indra menegaskan, khususnya polemik mengenai istilah Tunjangan Profesi Guru yang hilang dan menimbulkan berbagai tafsir yang berbeda.

 

"Saya, Indra Charismiadji dari Vox Populi Institute Indonesia mengusulkan agar Kemdikbudristek untuk langsung memutihkan status 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi tanpa menunggu Revisi Undang- Undang Sisdiknas disahkan," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Senin, (12/9).

 

Hal ini, kata Indra, sangat memungkinkan untuk dieksekusi saat ini.  Sebab tidak ada satupun regulasi yang menghalangi niat baik pemutihan sertifikasi tersebut.   

 

"Tidak ada satu pun peraturan yang menghalangi Kemdikbudristek untuk melakukan hal tersebut, apalagi jika benar tujuan utamanya adalah untuk menghapuskan antrean yang sangat panjang dan meningkatkan kesejahteraan guru," tegas Indra.

 

Sebab sejak awal diluncurkan, teknis dan aturan PPG sepenuhnya menjadi kewenangan Kemdikbudristek.  Ia menambahkan, seandainya Kemdikbudristek tidak mampu ataupun tidak berani melakukan hal tersebut, maka dapat disimpulkan permasalahan utamanya bukanlah panjangnya antrean seperti yang berulang kali disampaikan Kemdikbudristek.

 

"Melainkan ketersediaan anggaran TPG untuk 2,8 juta guru," ucapnya.

 

Ia menyarankan, agar Kemdikbudristerk duduk bersama dengan organisasi guru dan pemangku kepentingan bidang pendidikan lainnya untuk bersama-sama mencari solusi demi kepentingan bangsa. 

 

"Musyawarah untuk mufakat adalah solusi yang sangat Pancasilais di mana perbedaan pendapat akan dihargai tapi tujuannya untuk mencapai tujuan bersama," ujarnya. (sumber: medcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad