Jakarta, Anetry.Net – Komisi VIII DPR RI sepakati sembilan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2022-2027.
Kesepakatan tersebut
terbentuk setelah sebelumnya telah melaksanakan fit and proper test terhadap 18
calon Komisioner KPAI pada Kamis (22/9).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan
Dasopang berharap kesembilan komisioner terpilih dapat lebih melibatkan
masyarakat dalam mendeteksi kasus-kasus yang terjadi pada anak.
“Kita sebenarnya menekankan aspek
pencegahan ya (kepada Komisioner KPAI), bagaimana alarm (adanya kasus yang melibatkan anak)
itu bisa dipasang di seluruh penjuru, karena tempat atau kejadian kekerasan
terhadap anak ini tidak bisa dicluster, umpamanya di area remang-remang, nggak
bisa begitu, bahkan di tempat-tempat suci pun terjadi," ujarnya.
Hal itu disampaikan
Maran usai rapat internal hasil fit and proper test calon anggota
KPAI periode 2022-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).
Sebab, menurut Marwan, saat ini, deteksi
kasus-kasus yang terjadi pada anak terkesan lamban. Misalnya ketika ada kasus
pelecehan yang terjadi pada anak, baru terungkap setelah mendapati banyak
korban.
"Ada juga anak yang teraniaya,
sebetulnya tetangganya sudah tau bahwa anak tersebut teraniaya oleh ibunya,
tapi alarm itu tidak berbunyi, maka sampai korban bahkan ada yang tewas,"
jelasnya.
Untuk itu, Marwan menilai, agar dapat
mendeteksi kasus yang terjadi pada anak, keterlibatan masyarakat dinilai sangat
penting.
"Tentu ada sosialisasi ada
advokasi, karena masyarakat yang mengetahui itu sebetulnya ada rasa khawatir
kalau dia laporkan malah berbalik dia yang menjadi kesakitan," imbuh
politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Marwan menekankan agar
KPAI dapat terus meningkatkan aspek perlindungan dan aspek rehabilitasi
terhadap korban anak-anak. Selain itu, ia juga berharap agar komisioner KPAI
nantinya memiliki nyali yang lebih berani dalam menghadapi predator anak dan
menuntaskan kasus-kasus yang terjadi pada anak.
"Karena dalam hal urusan kekerasan
seksual terhadap anak, itu kalau diusut, diperdalam, sebagian besar pelaku juga
korban masa lalu. Berarti kan terapinya tidak tuntas, maka aspek rehabilitasi
itu juga penting, di mana direhabilitasi, siapa yang merehabilitasi, berapa lama sampai
kita pastikan bahwa dia pulih, tidak akan melakukan hal yang sama," tutup
legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II itu.
Adapun sembilan komisioner KPAI
2022-2027 terpilih yakni, dari unsur tokoh agama, Sylvana Maria; dari unsur tokoh
masyarakat Ai Rahmayanti dan Diyah Puspitarini; dari unsur organisasi
kemasyarakatan, Margaret Aliyatul Maimunah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.