Dirjen GTK Kemdikbudristek Diganti, Kini Dijabat Pelaksana Tugas - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 09 September 2022

Dirjen GTK Kemdikbudristek Diganti, Kini Dijabat Pelaksana Tugas


Jakarta, Anetry.Net
– Sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek diganti dan dilantik oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

 

Salah satunya adalah pergantian Dirjen GTK Iwan Syahril yang kini memegang jabatan baru sebagai Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen).

 

Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Nadiem menekankan pentingnya prinsip gotong royong dan kolaborasi antarsektor dalam mewujudkan Merdeka Belajar bagi seluruh masyarakat Indonesia.  

 

“Upacara pelantikan pada hari ini merupakan langkah nyata untuk semakin memperkuat kerja sama antarberbagai pihak, sehingga cita-cita kita dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul berlandaskan karakter Profil Pelajar Pancasila bisa terwujud,” ucap Nadiem dalam sambutannya, Kamis (8/9).

 

Khusus kepada Iwan Syahril, Nadiem mempercayakan amanah untuk menjalankan proses transfomasi pendidikan di tingkat PAUD Dikdasmen termasuk implementasi Kurikulum Merdeka, Sekolah Penggerak, dan program-program Merdeka Belajar terkait secara lebih luas.

 

“Pastikan para pelajar kita tumbuh sesuai minat dan bakatnya serta memiliki karakter Pelajar Pancasila,” tekannya. 

 

Kini di posisi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek dijabat Pelaksana Tugas (Plt.) Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. (Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan). 

 

Iwan sendiri bergabung ke Kemdikbudristek saat  Nadiem Makarim resmi menjadi Menteri.  Saat itu pula, Iwan diangkat sebagai staf khusus Nadiem untuk bidang pembelajaran.  Ia lahir dari keluarga pendidik dari kota Padang, Sumatra Barat. 

 

Ia juga merupakan salah satu pendiri, peneliti sekaligus Dewan Pakar di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) bersama sejumlah pakar pendidikan lainnya. (*/Foto: BKHM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad