Jakarta, Anetry.Net – Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati menilai, tunjangan bagi guru sudah seharusnya menjadi bagian dari hak seorang guru.
Sehingga menurutnya, tunjangan profesi
guru perlu mendapat perhatian dan sudah bukan hal yang perlu dinegosiasi lagi
keberadaannya, khususnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Bagaimana seorang guru mau mengajar
kalau kehidupannya saja enggak ada
garansi untuk hidup dengan baik begitu ya,” ujar Dewi dalam Rapat Dengar
Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI,
Senin
(5/9/2022).
RDPU itu sendiri
digelar DPR bersama Pengurus Besar
Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dewan Pimpinan Pusat
Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan DPP PLKP dan Poros Pelajar Nasional di
Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta.
Dewi melanjutkan, dirinya akan berjuang
bersama para guru. Dirinya mengaku merasakan bagaimana perjuangan para guru
yang berada di daerah yang jauh dari kota.
“Jangankan guru yang jauh dari
kota, yang di Kota Bengkulu juga susah. Jadi kalau tunjangan profesi guru ini
bukan hal yang perlu diperdebatkan, tetapi hal yang sudah harus menjadi
komitmen di dalam undang-undang ini,” lanjut legislator dapil Bengkulu ini.
Dewi pun mengungkapkan, Komisi X DPR RI
hingga saat ini masih belum menerima naskah akademik dari RUU Sisdiknas. Sehingga,
Dewi pun mengaku bahagia dan mengapresiasi atas berbagai masukan yang
disampaikan dalam RDP ini.
“Kalau saya, sangat sepakat bahwa apa
yang disampaikan hari ini harus konsisten, jadi terus-menerus dilakukan dan itu
akan menjadi masukan yang sangat berharga apabila nanti kami melakukan
mempersiapkan untuk Undang-Undang Sisdiknas yang kedua (revisi),” ungkap Dewi.
Ia menjelaskan, di dalam mekanisme
pembuatan undang-undang, akan ada yang disebut dengan uji publik. Dirinya pun
berharap ketika uji publik tersebut, para stakeholder dapat
menyampaikan pandangan dan masukannya.
“Tetapi selain nanti yang secara
formalnya, ini kuncinya yang informal itu, yang paling penting lakukanlah
masukan-masukan ini kepada 54 anggota DPR RI dari Komisi X di dapilnya
masing-masing. Itulah pengawalan yang paling tepat,” pungkas Dewi. (dpr/foto: devi-man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.