Pekanbaru, Anetry.Net – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memimpin diskusi yang bertajuk 'Benchmarking Pembentukan Asosiasi Anggota Parlemen Berbahasa Melayu-Indonesia'.
Diskusi ini juga dihadiri Anggota BKSAP
DPR RI Irine Yusiana Roba Putri dan Anggota BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera serta
melibatkan Sekda Provinsi Riau yang bertugas mewakili gubernur, akademisi dari
Universitas Negeri Riau, Balai Bahasa Riau, dan Forum Komunikasi Pemuka
Masyarakat Riau (FKPMR).
Dalam diskusi tersebut, BKSAP DPR RI
tengah mengupayakan wacana menjadikan bahasa Melayu-Indonesia sebagai
bahasa kerja (working language)
di IPU dan ASEAN Inter Parliamentary Assembly (AIPA).
"Kita ingin berangkat dari yang
sifatnya regional baru ke internasional," ujar Fadli di Kantor Gubernur Riau,
Pekanbaru, Selasa (6/9).
Upaya mengusung bahasa Melayu-Indonesia
sebagai bahasa kerja di ASEAN cukup beralasan. Hal
tersebut karena terdapat kurang lebih 700 dialek bahasa Melayu yang tersebar di
beberapa negara, baik di dalam ASEAN sendiri maupun di beberapa negara yang
memiliki fakta sejarah penyebaran budaya Melayu sejak era penjajahan.
Fadli mengungkapkan, bahasa Melayu
pernah diajukan untuk menjadi bahasa PBB namun kemudian kandas karena masih
belum diputuskan dialek Melayu manakah yang akan dijadikan standar.
Ia menyebutkan, tidak ditemukan kendala substansi terkait bahasa Melayu standar
sebagai lingua franca karena kawasan
ASEAN pada umumnya berakar dari rumpun Nusantara.
Secara historis, bahasa Melayu sudah
menjadi bahasa yang memengaruhi Nusantara termasuk di Jawa dengan ditemukan
enam prasasti berbahasa Melayu. Ini juga bukti bahwa bahasa Melayu sebagai
bahasa pergaulan (lingua franca) di
Nusantara. Bahkan pihak kolonial menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa
komunikasi di Nusantara.
Secara ilmiah dan obyektif bahwa bahasa
Melayu Riau adalah bahasa Melayu standar. Hal tersebut didasarkan atas
eksistensi Raja Ali Haji sebagai linguis pertama bahasa Melayu dan fakta
sejarah bahwa Pulau Lingga kerapkali dikunjungi oleh banyak pihak di kawasan.
Hasil keputusan sementara ditetapkan
bahwa bahasa Melayu Riau sebagai dasar bahasa Indonesia terutama karena
eksistensi Raja Ali Haji sebagai linguis Melayu pertama. (dpr/Foto: Sejiwa/Man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.