Jakarta, Anetry.Net – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebaiknya jangan terburu-buru dalam pendataan tenaga honorer.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Hugua. Ia melihat pendataan ini merupakan langkah awal
untuk nantinya dapat menjadi bahan dalam menyusun roadmap atau peta jalan permasalahan tenaga honorer.
“Data saja dulu, baru kita bikin roadmap-nya. Jadi kalau bisa
diperpanjang saya setuju. Daripada buru-buru, keluar lagi kebijakan untuk
didata lagi. Saya kira kali ini didata saja dulu, toh 28 Oktober itukan bukan
harga mati,” ungkap Hugua saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke
Sumatera Utara, Selasa (27/9).
Selain itu, mengenai kebijakan kelulusan
menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Hugua meminta agar tidak ada persepsi di masyarakat
bahwa apabila tenaga honorer telah terdata maka otomatis lulus menjadi ASN.
Hal tersebut, sambungnya, akan
menyebabkan harapan yang berlebih dari tenaga honorer dan apabila tidak terpenuhi
akan menjadi kekecewaan yang besar.
“Oleh karena itu, pendataan ini saya
minta juga jangan ada semacam asumsi di mata masyarakat bahwa begitu didata
otomatis lulus. Ini juga persepsi, persepsi mereka (tenaga honorer) lumayan ini
lulus. Makanya habis-habisan mereka berjuang didata,” tegas legislator daerah
pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara tersebut.
Di sisi lain, Hugua juga mengungkapkan
keprihatinannya terhadap tenaga honorer kategori 2 (K2). Hal tersebut
dikarenakan tenaga honorer lain dapat lulus menjadi ASN tanpa tes, namun tenaga
honorer K2 tidak.
Selain itu, pemerintah juga telah
berjanji akan menyelesaikan permasalan tenaga honorer ini, namun sampai saat
ini permasalahan ini belum juga selesai.
“Saya selalu bilang di berbagai
kesempatan, sakitnya K2 itu tidak sama dengan sakitnya honorer lain. Pertama,
teman-temannya lulus tanpa tes, tiba-tiba ini tidak lulus. Kedua, negara telah
berjanji untuk menyelesaikan (persoalan honorer), enggak selesai sampai saat ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, sambungnya lagi, tentu
aspek kebijakan ke depan, di sinilah kira-kira diskresi pemerintah itu. Supaya
tidak menambah kemiskinan. (parlementaria/Foto: Ubed/nvl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.