Jakarta, Anetry.Net – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebut RUU Sisdiknas menjadi kebijakan yang paling berdampak positif bagi kesejahteraan guru.
“Belum
pernah ada rancangan Undang-Undang yang benar-benar punya dampak lebih holistik
dan terintegrasi terhadap peningkatan kesejahteraan guru. Mungkin RUU Sisdiknas
akan menjadi kebijakan yang paling berdampak positif kepada kesejahteraan
guru,” sebutnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi X
DPR RI di Jakarta, Selasa (30/8) lalu.
Kebijakan
tersebut, kata Nadiem, selaras dengan rekam jejak Kemdikbudristek untuk selalu
memprioritaskan guru.
“Jadi,
rekam jejak Kemendikbudristek selama tiga tahun terakhir sangat jelas, hanya
satu arah yaitu untuk kesejahteraan guru yang semakin meningkat, dan kami
selalu ada untuk guru,” ungkap Mendikbudristek.
Nadiem
mengingatkan bahwa Kemendikbudristek telah memperjuangkan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) agar dapat digunakan secara fleksibel, salah satunya
untuk pembiayaan penghasilan guru honorer termasuk pada saat pandemi.
“Fleksibilitas
itu terus kami lanjutkan sampai sekarang. Kami juga memperjuangkan bantuan
subsidi bagi guru, dan tentunya sebanyak 300.000 guru honorer yang sudah
menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan sebuah
capaian yang besar,” ungkap Nadiem.
Dalam
kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan kepada Anggota Komisi X DPR RI tentang
tiga poin penting yang didorong RUU Sisdiknas bagi guru Indonesia. Pertama,
guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi
dan/atau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan.
Kedua,
sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah prasyarat menjadi
guru atau calon guru baru dan bukan untuk prasyarat memberikan penghasilan
layak bagi guru yang sudah mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.