Bahas RUU Sisdiknas, Dirjen Pendis: Peluang Rekognisi Jenjang Pendidikan Al-Qur'an - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 09 September 2022

Bahas RUU Sisdiknas, Dirjen Pendis: Peluang Rekognisi Jenjang Pendidikan Al-Qur'an


Jakarta, Anetry.Net
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) M. Ali Ramdhani menilai pengajuan RUU Sisdiknas jadi momen penting lakukan rekognisi Pendidikan Al-Qur'an di Indonesia. 

 

Menurutnya, dibukanya diskusi publik terkait aspirasi RUU Sisdiknas menjadi tantangan sekaligus peluang atas rekognisi Pendidikan Al-Qur’an untuk masuk menjadi bagian dari model pendidikan pada UU Sisdiknas. Sehingga, pendidikan Al-Qur'an sama posisinya dengan madrasah maupun sekolah.

 

Ia menilai, Pendidikan Al-Qur'an juga berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Untuk itu, lembaga pendidikan ini juga harus memperoleh rekognisi negara.

 

"Ibu dan bapak pegiat Al-Qur’an yang hadir ini perlu segera mengisi aspirasi publik bahwa pendidikan Al-Qur'an harus memperoleh ruang pengakuan formal. Orang yang belajar Al-Qur'an dari tingkat dini sampai dengan tingkat tertentu harus memperoleh pengakuan formal atas capaian pembelajarannya dari negara," ujar Dhani.

 

Ia menyampaikan hal tersebut di depan peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur'an di Jakarta Selatan, Kamis (8/9) kemarin.

 

Dhani meminta, untuk tidak amengelola tentang bagaimana meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang keilmuan Al-Qur'an, tetapi bagaimana menata kelembagaan pendidikan Al-Qur'an sebagai satu model pendidikan yang unik dan berbeda dengan pola lembaga pendidikan yang ada.

 

"Pilihannya bisa banyak, misalnya: konvergensi dengan model pendidikan yang ada, diintegerasikan dengan model madrasah atau pesantren dengan aksentuasi penguatan transformasi keilmuan pada bidang Al-Qur'an," ujarnya.

 

"Setelah memperoleh rekognisi, tahapan selanjutnya negara akan melakukan fasilitasi serta afrimasi," sambungnya.

 

Mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Jati ini juga berpesan, afirmasi perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bangsa atas kristalisasi nilai-nilai keagamaan secara baik pada warganya.

 

"Sebab orang yang belajar Al-Qur’an dengan baik kita pastikan dia adalah orang yang baik, dan ini perlu afirmasi. Saat ini, hal itu termasuk sesuatu yang langka, karena kelangkaannya dia harus dijaga," tuturnya.

 

"Bahkan dalam perspektif saya, karena dia itu khas, maka harus ada beasiswa serta dijamin masa depannya dan lain sebagainya," sambungnya. (sumber: kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad