Jakarta, Anetry.Net – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) M. Ali Ramdhani menilai pengajuan RUU Sisdiknas jadi momen penting lakukan rekognisi Pendidikan Al-Qur'an di Indonesia.
Menurutnya, dibukanya diskusi publik terkait
aspirasi RUU Sisdiknas menjadi tantangan sekaligus peluang atas rekognisi
Pendidikan Al-Qur’an untuk masuk menjadi bagian dari model pendidikan pada UU
Sisdiknas. Sehingga, pendidikan Al-Qur'an sama posisinya dengan madrasah maupun
sekolah.
Ia menilai, Pendidikan Al-Qur'an juga
berperan penting dalam memajukan peradaban bangsa. Untuk itu, lembaga pendidikan
ini juga harus memperoleh rekognisi negara.
"Ibu dan bapak pegiat Al-Qur’an
yang hadir ini perlu segera mengisi aspirasi publik bahwa pendidikan Al-Qur'an
harus memperoleh ruang pengakuan formal. Orang yang belajar Al-Qur'an dari
tingkat dini sampai dengan tingkat tertentu harus memperoleh pengakuan formal
atas capaian pembelajarannya dari negara," ujar Dhani.
Ia menyampaikan hal
tersebut di depan peserta Workshop Peningkatan
Kompetensi Keilmuan Pendidikan Al-Qur'an di Jakarta Selatan, Kamis (8/9) kemarin.
Dhani meminta, untuk tidak amengelola tentang
bagaimana meningkatkan kapasitas kompetensi di bidang keilmuan Al-Qur'an, tetapi bagaimana menata
kelembagaan pendidikan Al-Qur'an sebagai satu model pendidikan yang unik dan
berbeda dengan pola lembaga pendidikan yang ada.
"Pilihannya bisa banyak, misalnya:
konvergensi dengan model pendidikan yang ada, diintegerasikan dengan model
madrasah atau pesantren dengan aksentuasi penguatan transformasi keilmuan pada
bidang Al-Qur'an," ujarnya.
"Setelah memperoleh rekognisi,
tahapan selanjutnya negara akan melakukan fasilitasi serta afrimasi,"
sambungnya.
Mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan
Gunung Jati ini juga berpesan, afirmasi perlu dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan bangsa atas kristalisasi nilai-nilai keagamaan secara baik pada
warganya.
"Sebab orang yang belajar Al-Qur’an
dengan baik kita pastikan dia adalah orang yang baik, dan ini perlu afirmasi.
Saat ini, hal itu termasuk sesuatu yang langka, karena kelangkaannya dia harus
dijaga," tuturnya.
"Bahkan dalam perspektif saya,
karena dia itu khas, maka harus ada beasiswa serta dijamin masa depannya dan
lain sebagainya," sambungnya. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.