14.979 Siswa Ikuti Seleksi KSM 2022 Secara Serentak - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 12 September 2022

14.979 Siswa Ikuti Seleksi KSM 2022 Secara Serentak


Serpong
, Anetry.Net
– Tahap seleksi Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2022 telah selesai di tingkat provinsi. Ajang ini berlangsung dua hari, 10 - 11 September 2022, serentak di seluruh provinsi di Indonesia.

 

"KSM tingkat provinsi diikuti 14.979 siswa. Mereka berkompetisi untuk meraih tiket KSM tingkat nasional Oktober mendatang," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi saat memantau pelaksanaan KSM tingkat Provinsi di Posko Pusat, Serpong, Sabtu (10/9).

 

Menurutnya, KSM Provinsi digelar secara luring. Para peserta dikumpulkan di lokasi yang ditetapkan Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing.

 

"Saya berpesan, agar kegiatan KSM  selalu menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi agar terjaga kualitas dan mutunya,” tutur Ishom.

 

Kasubdit Kesiswaan yang juga Penanggung Jawab KSM tahun 2022 Nanik Puji Hastuti menjelaskan, kompetisi ini diikuti para juara 1, 2 dan 3 KSM tingkat kabupaten/kota yang  dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2022.

 

KSM Tingkat Provinsi dilaksanakan dengan menggunakan sistem tes berbasis komputer atau CBT yang disiapkan dan dibawah kendali Komite KSM Pusat. 

 

"Sistem pengawasan dilakukan dilaksanakan secara luring dan virtual. Sistem pengawasan virtual dilaksanakan secara silang dengan pengawas provinsi lain," paparnya.

 

Pelaksanaan KSM terbagi dalam dua sesi ujian. Sesi pertama berlangsung dari pukul 07.30-09.30 WIB dan sesi kedua berlangsung dari pukul 10.00-12.00 WIB. 

 

Pada hari pertama, 10 September 2022, dilaksanakan ujian Matematika, Biologi dan Fisika (sesi pertama), serta Kimia, Ekonomi dan Geografi (sesi kedua). Semuanya untuk jenjang MA/SMA.

 

"Pada hari kedua, 11 September 2022, sesi pertama dilaksanakan ujian Matematika, IPA dan IPS  jenjang MTs. Sedangkan sesi kedua dilaksanakan ujian Matematika dan Sains untuk MI," urainya. (sumber: kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad