Tuai Banyak Kritik, Substansi RUU Sisdiknas Akan Didalami Badan Legislasi DPR - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 31 Agustus 2022

Tuai Banyak Kritik, Substansi RUU Sisdiknas Akan Didalami Badan Legislasi DPR


Jakarta, Anetry.Net
– Penyusunan draf RUU perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tuai kritik.

 

Kritikan itu muncul karena dinilai kurang melibatkan publik dan masih terdapat sejumlah masalah substansial, di antaranya mengenai hak masyarakat mendapatkan pendidikan serta tentang profesi guru.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari menyatakan, akan mempelajari hal-hal yang menjadi keberatan publik mulai dari proses penyusunannya hingga poin-poin substansi yang ada di dalamnya.

 

"Saya bersama Fraksi NasDem akan mendengarkan kritikan tersebut dan selanjutnya akan mempelajari dan mendalami usulan RUU ini sekaligus akan menghimpun masukan dan keberatan dari masyarakat,” ujar Taufik lewat keterangan tertulis, Senin (29/8).

 

Menurut Taufik, pelibatan seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan menjadi sangat penting mengingat RUU Sisdiknas diharapkan bisa menjadu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan pendidikan di Indonesia.

 

"Kita harus hati-hati dan cermat dalam menyusun RUU ini, apalagi pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam membentuk karakter anak bangsa. Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang secara eksplisit dituangkan dalam pembukaan UUD 45," ujar Taufik. 

 

Ia menjelaskan, RUU yang diusulkan sebelumnya harus melalui proses pelibatan publik dan pemangku kepentingan secara bermakna.

 

"Apalagi sektor pendidikan selalu diklaim menjadi fokus pemerintah, anggarannya juga sangat besar karena persentasenya telah ditentukan oleh Konstitusi" ujar dia.

 

Diketahui, RUU Sisdiknas ini mengintegrasikan sekaligus tiga undang-undang, yakni UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

 

Oleh karenanya, ia mengingatkan agar RUU Sisdiknas seyogyanya telah dikaji bersama masyarakat sebelum diajukan dalam Prolegnas Prioritas. (sumber: tempo.co/Foto: puntho/man)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad