Terima Audiensi Organisasi Guru, DPR Berencana Bentuk Pansus PPPK - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 31 Agustus 2022

Terima Audiensi Organisasi Guru, DPR Berencana Bentuk Pansus PPPK


Jakarta, Anetry.Net
Komisi X DPR RI menerima audiensi sejumlah organisasi pendidik, Senin (29/9) lalu.

 

Organisasi yang hadir di antaranya Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbud Ristek 2021, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Forum Guru SMP Honorer se-Tulungagung,  serta GTKHNK 35+.

 

Selain itu juga hadir Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Pengurus Wilayah Jawa Barat, Forum Guru Inpassing Grade Mapel Prakarya dan Kewirausahaan Kabupaten Tuban.  

 

Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal yang diperjuangkan adalah permohonan dukungan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), penyampaian aspirasi pengisian formasi kosong CPNS Kemendikbud Ristek RI tahun 2021, dan permohonan terkait Keputusan Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Jawa Timur.

 

Kemudian, juga sekaitan dengan  regulasi penempatan seluruh honorer SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung yang mencapai passing grade di seleksi PPPK tahun 2021.

 

Juga dibahas masalah temuan dan usulan PPPK tahap 3 tahun 2022, meminta kejelasan mengenai guru inpassing madrasah, serta terkait kepastian nasib yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut mengatakan, Komisi X telah bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas Komisi. Kemudian juga dapat dibentuk Panitia Khusus dalam menangani permasalahan seleksi PPPK tersebut.

 

"Rapat gabungan itu penting dilaksanakan karena, pertama program seleksi satu juta guru PPPK yang diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan masalah terkait anggaran, dan formasi guru dan tenaga kependidikan," ujar Dede saat membuka rapat.

 

Lebih lanjut, kebijakan seleksi guru PPPK merupakan kebijakan lintas kementerian/lembaga, maka permasalahan yang ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemdikbudristek, untuk itu diperlukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait panselnas seleksi PPPK.

 

"Saat ini tentu kita masih menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin Pimpinan DPR, karena beda, lintas Komisi. Jadi apa yang disampaikan bapak dan ibu memang harus kita selesaikan melalui Pansus, tapi dimulai dari kami audiensi dengan Pimpinan DPR," imbuhnya.

 

Sampai saat ini, lanjut Dede pimpinan lintas komisi masih menunggu update jadwal dari Pimpinan DPR.

 

"Jadi mohon bapak dan ibu, semangatnya kita sama, semangat kita ingin mengurai benang kusut dalam carut marut ini, tapi tidak bisa hanya Komisi X, itu sebabnya apa yang bapak/ibu sampaikan kepada kami tadi akan mendorong kami untuk mem-push dan lebih giat lagi," jelasnya. (dpr/foto: devi-man)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad