Jakarta, Anetry.Net – Komisi X DPR RI menerima audiensi sejumlah organisasi pendidik, Senin (29/9) lalu.
Organisasi yang hadir
di antaranya Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbud Ristek
2021, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Forum Guru SMP
Honorer se-Tulungagung, serta GTKHNK 35+.
Selain itu juga hadir Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Pengurus Wilayah Jawa Barat,
Forum Guru Inpassing Grade Mapel Prakarya dan Kewirausahaan Kabupaten Tuban.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal
yang diperjuangkan adalah permohonan dukungan tenaga kependidikan honorer di
sekolah negeri untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), penyampaian
aspirasi pengisian formasi kosong CPNS Kemendikbud Ristek RI tahun 2021, dan permohonan terkait
Keputusan Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Jawa Timur.
Kemudian, juga sekaitan dengan regulasi penempatan seluruh honorer SMP Negeri
se-Kabupaten Tulungagung yang mencapai passing grade di seleksi PPPK tahun 2021.
Juga dibahas masalah temuan dan usulan PPPK tahap 3 tahun 2022, meminta kejelasan
mengenai guru inpassing madrasah, serta terkait kepastian nasib yang sudah
lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf
yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut mengatakan, Komisi X telah bersurat
kepada Pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas Komisi. Kemudian juga dapat
dibentuk Panitia Khusus dalam menangani permasalahan seleksi PPPK tersebut.
"Rapat gabungan itu penting
dilaksanakan karena, pertama program seleksi satu juta guru PPPK yang
diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan
masalah terkait anggaran, dan formasi guru dan tenaga kependidikan," ujar
Dede saat membuka rapat.
Lebih lanjut, kebijakan seleksi guru
PPPK merupakan kebijakan lintas kementerian/lembaga, maka permasalahan yang
ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemdikbudristek, untuk itu diperlukan
pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait panselnas seleksi PPPK.
"Saat ini tentu kita masih
menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin Pimpinan DPR, karena beda, lintas
Komisi. Jadi apa yang disampaikan bapak dan ibu memang harus kita selesaikan
melalui Pansus, tapi dimulai dari kami audiensi dengan Pimpinan DPR,"
imbuhnya.
Sampai saat ini, lanjut Dede pimpinan
lintas komisi masih menunggu update
jadwal dari Pimpinan DPR.
"Jadi mohon bapak dan ibu,
semangatnya kita sama, semangat kita ingin mengurai benang kusut dalam carut
marut ini, tapi tidak bisa hanya Komisi X, itu sebabnya apa yang bapak/ibu
sampaikan kepada kami tadi akan mendorong kami untuk mem-push dan lebih giat
lagi," jelasnya. (dpr/foto: devi-man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.