Bandung, Anetry.Net – Kementerian Agama siapkan 10.000 kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota tersebut, dibahas bersama
dalam Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I.
Rakor itu berlangsung di Bandung, 29-31
Agustus 2022. Hadir, perwakilan Subkoordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi
se-Indonesia serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi
mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.
Dirjen
Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama sedang menyiapkan
mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP. Pada tahap
awal, tersedia kuota 10.000 untuk guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI)
maupun umum.
"Oleh
karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis
pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," tegas Dhani di Bandung, Senin lalu.
Dhani meminta
jajarannya untuk segera menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000
kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang
efesien dan efektif dengan para stakeholders.
"Segera
rumuskan timeline sehingga program
ini bisa berjalan baik," ujarnya.
Rapat
Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini digelar
juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil
pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.
Sementara itu Direktur
Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain, berharap pertemuan menghasilkan putusan final
terkait pengumuman hasil pretes PPG. Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru
di seluruh Indonesia.
"Forum
ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta
putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil
kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak," tegasnya. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.