Susun Timeline, Kementerian Agama RI Siapkan 10ribu Kuota PPG - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 31 Agustus 2022

Susun Timeline, Kementerian Agama RI Siapkan 10ribu Kuota PPG


Bandung, Anetry.Net
– Kementerian Agama siapkan 10.000 kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG).

 

Skema dan mekanisme pemanfaatan kuota tersebut, dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I.

 

Rakor itu berlangsung di Bandung, 29-31 Agustus 2022. Hadir, perwakilan Subkoordinator pada Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia serta Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menjadi mitra Kementerian Agama dalam pelaksanaan PPG.

 

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, Kementerian Agama sedang menyiapkan mekanisme baru pelaksanaan PPG melalui program PMU Kemenag-LPDP. Pada tahap awal, tersedia kuota 10.000 untuk guru mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) maupun umum.

 

"Oleh karenanya, perlu dirumuskan strategi agar proses administrasi maupun teknis pelaksanaannya bisa teralokasi dan terealisasi dengan baik," tegas Dhani di Bandung, Senin lalu.

 

Dhani meminta jajarannya untuk segera  menyusun timeline dan rencana alokasi 10.000 kuota PPG secara berkeadilan dan terbuka. Untuk itu, perlu koordinasi yang efesien dan efektif dengan para stakeholders.

 

"Segera rumuskan timeline sehingga program ini bisa berjalan baik," ujarnya.

 

Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Angkatan I ini digelar juga untuk membahas, merumuskan dan memutuskan pengumuman kelulusan hasil pretest PPG yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu secara daring.

 

Sementara itu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Muhammad Zain, berharap pertemuan menghasilkan putusan final terkait pengumuman hasil pretes PPG. Sebab, hasilnya sangat ditunggu para guru di seluruh Indonesia.

 

"Forum ini diharapkan juga bisa melahirkan rekomendasi-rekomendasi serta putusan-putusan strategis yang nanti menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang baik dan berpihak," tegasnya. (sumber: kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad