Siswa SDN Bunisari Kembali Belajar Setelah Gerbang Dibuka Paksa Pihak Desa - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Rabu, 10 Agustus 2022

Siswa SDN Bunisari Kembali Belajar Setelah Gerbang Dibuka Paksa Pihak Desa


Bandung Barat, Anetry.Net
Siswa SD Negeri Bunisari di Desa Gadobangkong Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat akhirnya bisa kembali belajar seperti biasa.

 

Sebelumnya, akses masuk kelas berupa pintu teralis dilas dan digembok oleh ahli waris pemilik lahan sekolah. Sehingga siswa tidak dapat masuk untuk belajar.

 

Akhirnya, Selasa (9/8), perangkat desa setempat didampingi TNI, Polri, dan pihak sekolah melakukan pembongkaran paksa las dan gembok yang terpasang di akses masuk tersebut.

 

"Hari ini sekolah kembali sudah berjalan dengan normal. Siswa kelas satu, dua, dan empat, baik yang sekolah pagi dan siang, sudah belajar lagi," kata Plt Kepala SD Negeri Bunisari, Rita Rosita Fadilah.

 

Ia menyebutkan, akses gerbang masuk ke ruang kelas yang berada di bagian belakang sekolah itu dibongkar kemarin sore setelah semua elemen terkait datang ke sekolah. Mulai dari pihak desa, Dinas Pendidikan, Polsek, Koramil, Komite Sekolah, dan orang tua siswa.

 

Ia berharap, jangan sampai kasus penggembokan akses masuk ke sekolah ini terjadi lagi. Pasalnya ini adalah kejadian untuk yang ketiga kalinya dan yang pertama di masa dirinya menjadi Plt kepala sekolah.

 

Ia mengaku juga tidak bisa menata ruang kelas yang awalnya SDN Langensari tersebut sebelum merger ke SDN Bunisari.

 

"Kami berharap kegiatan sekolah ini berjalan dengan kondusif menata ruang atau sekolah di SDN Bunisari, agar kegiatan belajar siswa tidak terganggu," ujarnya.

 

Pihaknya bakal tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar ke depannya apapun kondisinya. Namun, apabila ada hal yang seperti ini terjadi lagi pihaknya akan menyerahkan kepada Disdik Kabupaten Bandung Barat.

 

"Jadi hari ini pembelajaran sudah efektif, kita juga perhatikan psikologis siswa dan orang tua yang khawatirnya terganggu," imbuhnya.

 

Sementara Kepala Desa Gadobangkong Ae Tajudin, mengaku menerbitkan surat keterangan soal status lahan hanya untuk menegaskan bahwa tanah tersebut bukan aset Pemdes Gadobangkong tapi merupakan milik Nana Rumantana. Jadi bukan sebagai dasar untuk melakukan penutupan akses masuk ke sekolah.

 

"SK Kepala Desa ini hanya keterangan bahwa tanah ini berdasarkan AJB tahun 1970 yang memang milik Nana Rumantana. Jadi surat ini bukan dimaksudkan untuk menggembok atau menutup sekolah," tegasnya. (Sumber: okezone/Foto: Adi Haryanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad