Pemkab Sediakan Anggaran Belasan Miliar untuk Perbaiki Gedung Sekolah di Tahun 2023 - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 15 Agustus 2022

Pemkab Sediakan Anggaran Belasan Miliar untuk Perbaiki Gedung Sekolah di Tahun 2023


Karawang, Anetry.Net
Pemerintah Kabupaten Karawang akan merampungkan perbaikan bangunan sekolah yang rusak pada tahun anggaran 2023.

 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan setempat, saat ini terdapat 468 ruang kelas SD dan 163 bangunan SMP yang rusak. Tingkat kerusakan cukup bervariatif, mulai ringan hingga berat.

 

Jumlah yang tidak sedikit itu tentunya membutuhkan waktu perbaikan, karena itu Pemkab Karawang menargetkan perbaikan sekolah rusak rampung pada tahun 2023 dengan dana yang cukup besar.

 

“Permasalahan sekolah rusak terus kita tangani. Targetnya akan rampung pada 2023,“ kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dikutip dari Antara, Sabtu (14/8).

 

Aef berharap pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi bangunan sekolah yang rusak di wilayah Karawang.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, Dedi Ahdiat menyebutkan, pada tahun 2022 ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Sebanyak Rp18,8 miliar.

 

Sekitar Rp10,8 miliar untuk memperbaiki kerusakan bangunan SD. Sebanyak Rp8 miliar untuk penanganan kerusakan bangunan SMP.

 

Bangunan sekolah rusak yang tidak dapat tertangani pada tahun ini akan ditangani pada tahun berikutnya atau pada 2023.

Di kesempatan yang sama Kepala SDN Bayur Kidul 1, Ahmad Kholiq berharap agar kerusakan bangunan di sekolahnya segera diperbaiki.

 

Kondisi bangunan sekolah rusak, kata Ahmad, sangat mempengaruhi minat masyarakat menyekolahkan anaknya ke sekolah tersebut.

 

“Masyarakat khawatir menyekolahkan anaknya di sekolah kami, karena kondisi bangunannya rusak. Sekarang ini jumlah siswa sudah berkurang, sangat sedikit masyarakat yang menyekolahkan ke sekolah kami akibat bangunan sekolah yang sudah lama rusak, belum diperbaiki,“ katanya. (sumber: suara.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad