Jakarta, Anetry.Net – Kemdikbudristek usulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,15 triliun pada tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai program prioritas.
Usulan tersebut disampaikan Mendikbudristek Nadiem Anwar
Makarim dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (30/8) kemarin.
“Kami mengusulkan tambahan anggaran
total Rp10,15 triliun, untuk memastikan capaian Program Indonesia Pintar untuk
Dikdasmen dan KIP Kuliah, revitalisasi Candi Muaro Jambi, untuk Museum
Nasional, Pendidikan Vokasi, Program Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan
lainnya,” sebut Nadiem.
Adapun usulan tambahan pagu alokasi
anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 sebanyak Rp10,15 triliun yaitu untuk program
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp5,28
triliun, program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp850 miliar.
Selain itu juga untuk
program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp706
miliar, program pendidikan tinggi Rp1,6 triliun, program pendidikan dan
pelatihan vokasi Rp1,18 triliun, dan program dukungan manajemen Rp527 miliar.
Dijelaskannya, Kemdikbudristek mendapatkan pagu anggaran
Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp80,22 triliun.
"Pagu Anggaran mengalami kenaikan
sebesar Rp63,24 miliar. Kenaikan anggaran pada PNBP (penerimaan negara bukan
pajak) dan BLU (badan layanan umum) di Ditjen Vokasi dari Pagu Indikatif yang
semula sebesar Rp80,16 triliun," terangnya.
Kemudian, transfer ke daerah melalui
Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperkirakan untuk Anggaran Pendidikan sebesar
Rp174,14 triliun, yaitu gaji pendidik Rp129,86 triliun dan non gaji pendidik
Rp44,28 triliun.
"Selanjutnya Dana Alokasi Khusus
atau DAK Pendidikan sebesar Rp128 triliun, DAK Fisik sebesar Rp15,22T dan DAK
Non Fisik sebesar Rp112,84 triliun," ujar Nadiem menjelaskan.
Pada tahun 2023, terdapat lima arah
kebijakan Kemdikbudristek, yaitu Optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan;
Kualitas dan Relevansi Pendidikan; Pendidikan Tinggi, Riset, dan Inovasi;
Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan; dan Tata Kelola Pendidikan dan
Kebudayaan.
Rapat Kerja dipimpin oleh Wakil Ketua
Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Dalam pengantar rapat, ia menyampaikan bahwa
Raker hari ini merupakan rangkaian pembahasan RAPBN TA 2023 untuk yang ketiga
kalinya.
Pembahasan pertama pada tanggal 2 Juni
2022, kedua tanggal 10 Juni 2022, dan yang ketiga hari ini tanggal 30 Agustus
2022.
"Pada raker tanggal 10 Juni 2022,
Komisi X DPR RI menyetujui usulan penambahan pagu Indikatif Kemendikbudristek
RI pada RAPBN TA 2023 sebesar Rp10.152.241.202.000 dari pagu indikatif awal
sebesar Rp80.157.774.032.000," terang Hetifah saat membuka rapat kerja.
Namun, lanjut Hetifah, pada Nota Keuangan
RAPBN TA 2023 yang disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2022, tercatat pagu
anggaran Kemendikbudristek naik menjadi sebesar Rp80.221.010.125.000.
"Untuk itu, Komisi X DPR RI ingin
mendapatkan penjelasan mengenai pembahasan trilateral meeting belanja Kementerian/lembaga
Tahun Anggaran 2023 terkait harmonisasi dan sinkronisasi anggaran sarana dan
prasarana pendidikan pada Kementerian PUPR RI," ujarnya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.