Kementerian dan Komisi X DPR Minta Seluruh Elemen Monitor Penyaluran Dana PIP - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 01 Agustus 2022

Kementerian dan Komisi X DPR Minta Seluruh Elemen Monitor Penyaluran Dana PIP


Jakarta, Anetry.Net
– Bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kemdikbudristek terus lakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah agar tepat sasaran.

 

Sejak tahun 2015 PIP diterbitkan dan sosialisasi terus dilakukan Kemdikbudristek. Begitu juga perbaikan pola penyaluran, sehingga siswa yang menerima program tersebut sesuai kriteria yang ditentukan.

 

"Hal ini tidak terlepas dari peran Pemda dan perguruan tinggi untuk bersama-sama membantu mengawal implementasi PIP dan KIP Kuliah agar tepat sasaran," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam siaran persnya, Kamis lalu.

 

Kahar mengingatkan, PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. Ia mengimbau agar kerja sama dan komunikasi yang baik terus dilakukan antarpemangku kepentingan.

 

“Misalkan mitra perbankan bisa komunikasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi, sehingga semua dapat tepat sasaran. Petakan area mana yang perlu kita jemput bola, dan ini harus kita kawal bersama agar programnya dapat dirasakan oleh adik-adik kita dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan pendidikan,” tuturnya.

 

Besaran dana PIP Dikdasmen yang diberikan kepada siswa SD/SDLB/Paket A sebesar Rp450.000, siswa SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar Rp1.000.000. 

 

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, mengimbau kepada pemerintah daerah untuk membantu melakukan pemutakhiran data anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dalam menyalurkan PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah dapat tepat sasaran.

 

“Tolong data dirapikan dan selalu diupdate. Prinsipnya setiap penerima PIP bisa membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin,” tekan Ferdiansyah.

 

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, Kemendikbudristek, bank penyalur, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal dan terus melakukan evaluasi implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.  Implementasi program ini harus akuntabel, jangan sampai ada pungutan. (*)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad