Jakarta, Anetry.Net – Bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kemdikbudristek terus lakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Dasar dan Menengah agar tepat sasaran.
Sejak tahun
2015 PIP diterbitkan dan sosialisasi terus dilakukan Kemdikbudristek. Begitu
juga perbaikan pola penyaluran, sehingga siswa yang menerima program tersebut
sesuai kriteria yang ditentukan.
"Hal ini
tidak terlepas dari peran Pemda dan perguruan tinggi untuk bersama-sama membantu
mengawal implementasi PIP dan KIP Kuliah agar tepat sasaran," kata Kepala
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Abdul Kahar dalam siaran persnya, Kamis
lalu.
Kahar
mengingatkan, PIP diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin dan
rentan miskin. Ia mengimbau agar kerja sama dan komunikasi yang baik terus
dilakukan antarpemangku kepentingan.
“Misalkan mitra
perbankan bisa komunikasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi,
sehingga semua dapat tepat sasaran. Petakan area mana yang perlu kita jemput
bola, dan ini harus kita kawal bersama agar programnya dapat dirasakan oleh
adik-adik kita dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk mendapatkan
pendidikan,” tuturnya.
Besaran dana PIP Dikdasmen yang diberikan kepada siswa SD/SDLB/Paket A
sebesar Rp450.000, siswa SMP/SMPLB/Paket B Rp750.000, dan siswa SMA/SMK sebesar
Rp1.000.000.
Pada kesempatan
itu, Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah,
mengimbau kepada pemerintah daerah untuk membantu melakukan pemutakhiran data
anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dalam
menyalurkan PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah dapat tepat sasaran.
“Tolong data
dirapikan dan selalu diupdate.
Prinsipnya setiap penerima PIP bisa membantu siswa dari keluarga miskin dan
rentan miskin,” tekan Ferdiansyah.
Ia juga
mengingatkan kepada pemerintah daerah, Kemendikbudristek, bank penyalur, satuan
pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawal dan
terus melakukan evaluasi implementasi PIP Dikdasmen dan KIP Kuliah.
Implementasi program ini harus akuntabel, jangan sampai ada pungutan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.