Jakarta, Anetry.Net – Ditjen Pendidikan Islam Kemenag selenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai
sejak 1 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 6 November 2022. Sementara itu proses
asesmennya sendiri akan digelar pada 29 Agustus 2022.
"Asesmen Nasional Pendidikan
Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) ini adalah langkah
fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan
memotret input, proses, dan output pembelajaran," kata Dirjen Pendidikan
Islam Mohamad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (24/8).
Sistem pembelajaran di PKPPS, kata Dhani,
harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta
menjaga karakter sosial-emosionalnya. Lingkungan belajar yang dibangun juga
diarahkan untuk mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz), serta
pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
"Diharapkan, para santri dan
pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini dapat saling mendukung dan
menyukseskan agenda nasional ini. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan data
dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di Pondok Pesantren,"
imbaunya.
Sesuai imbauan Dirjen Pendis, Direktur Pendidikan
Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan makna penting AN
PKPPS dan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang
diperlukan.
Menurutnya, sejak tahun 2020 pemerintah
menerapkan AN untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia. PKPPS, sebagai
bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab
untuk mengikuti AN yang mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei
karakter, dan survei lingkungan belajar.
"Kami mengharapkan kesediaan dan
partisipasi para santri, asatidz, dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN
PKPPS ini dengan maksimal dan sesuai jadwal. Perlu diperhatikan juga dukungan
dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai dan peralatan elektronik
(electronic devices) yang diperlukan dalam proses asesmen ini," terangnya.
Dijelaskan Waryono, persiapan yang perlu
diperhatikan dalam AN PKPPS meliputi persiapan sistem pembelajaran di satuan
pendidikan, pendataan yang valid, dan sarana prasarana yang memenuhi
persyaratan.
Di samping itu, perlu juga data peserta
AN PKPPS yang presisif. "Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin
kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data
PKPPS yang kredibel, diakui, dan digunakan bersama," harapnya.
Data EMIS semester genap 2021/2022
beserta pengolahan lebih lanjutnya menunjukkan, 37.337 peserta AN PKPPS. Angka prediktif ini
terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%) , 22.031 (47,37%) santri wustho, dan
13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.