Kemenag Petakan Mutu Pendidikan Kesetaraan di Pesantren Melalui Asesmen Nasional - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 27 Agustus 2022

Kemenag Petakan Mutu Pendidikan Kesetaraan di Pesantren Melalui Asesmen Nasional


Jakarta
, Anetry.Net
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag selenggarakan Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

 

Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 6 November 2022. Sementara itu proses asesmennya sendiri akan digelar pada 29 Agustus 2022.

 

"Asesmen Nasional Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran," kata Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (24/8).

 

Sistem pembelajaran di PKPPS, kata Dhani, harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosionalnya. Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan untuk mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz), serta pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.

 

"Diharapkan, para santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini dapat saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional ini. Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan data dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di Pondok Pesantren," imbaunya.

 

Sesuai imbauan Dirjen Pendis, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur menjelaskan makna penting AN PKPPS dan menekankan pentingnya kerja sama dan dukungan fasilitas yang diperlukan.

 

Menurutnya, sejak tahun 2020 pemerintah menerapkan AN untuk memetakan kualitas pendidikan di Indonesia. PKPPS, sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional, juga mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengikuti AN yang mencakup asesmen kompetensi literasi, numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

 

"Kami mengharapkan kesediaan dan partisipasi para santri, asatidz, dan pimpinan pesantren untuk mengikuti AN PKPPS ini dengan maksimal dan sesuai jadwal. Perlu diperhatikan juga dukungan dan ketersediaan fasilitas akses internet yang memadai dan peralatan elektronik (electronic devices) yang diperlukan dalam proses asesmen ini," terangnya. 

 

Dijelaskan Waryono, persiapan yang perlu diperhatikan dalam AN PKPPS meliputi persiapan sistem pembelajaran di satuan pendidikan, pendataan yang valid, dan sarana prasarana yang memenuhi persyaratan.

 

Di samping itu, perlu juga data peserta AN PKPPS yang presisif. "Data dasar yang akurat mengenai PKPPS menjamin kualitas pelaksanaan dan hasil Asesmen Nasional. Mari kita bangun basis data PKPPS yang kredibel, diakui, dan digunakan bersama," harapnya.

 

Data EMIS semester genap 2021/2022 beserta pengolahan lebih lanjutnya menunjukkan, 37.337 peserta AN PKPPS. Angka prediktif ini terdiri dari 2.144 santri Ula (73,86%) , 22.031 (47,37%) santri wustho, dan 13.162 (49,02%) santri Ulya yang akan mengikuti Asesmen Nasional. (sumber: kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad