Kejar Kualitas, Pemprov Jabar Kucurkan Dana Bantuan Rp52M untuk SD di Tasikmalaya - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 05 Agustus 2022

Kejar Kualitas, Pemprov Jabar Kucurkan Dana Bantuan Rp52M untuk SD di Tasikmalaya


Bandung, Anetry.Net
– Investasi bidang pendidikan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun hal itu perlu dilakukan semua pihak agar ke depan muncul pendidikan berkualitas.

 

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengucurkan dana Rp52 miliar untuk meningkatkan kualitas pendidikan jenjang sekolah dasar (SDM) di Kota Tasikmalaya.

 

"Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp52 miliar yang peruntukkannya digunakan pengadaan peningkatan kurikulum dan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) jenjang sekolah dasar," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Cecep Susilawan melalui siaran resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, Kamis (4/8/).

 

Cecep menuturkan, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya kembali mencatat sejarah dengan mendapatkannya bantuan dana sebesar Rp52 miliar dari Pemerintah Provinsi Jabar tahun anggaran 2022.

 

Dana sebesar itu, sambungnya, sesuai dengan program untuk pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kurikulum dan AKM di tingkat SD.

 

"Ini semua dengan harapan akan memberikan dampak dan manfaat untuk dunia pendidikan di kota ini," katanya.

 

Cecep menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jabar yang telah mengucurkan anggaran untuk mendorong peningkatan pendidikan di kota/kabupaten agar semakin berkualitas.

 

Ia menyebutkan, dana itu selanjutnya untuk 56 sekolah jenjang SD yang tersebar di Kota Tasikmalaya dengan jumlah peserta didik penerima manfaat sebanyak 20 ribuan siswa.

 

"Ada penerima manfaat kurang lebih 20 ribuan peserta didik dari 56 sekolah itu, insya Allah masa depan pendidikan Kota Tasikmalaya bisa berkompetisi dengan pendidikan di kota dan kabupaten lain," kata Cecep. [Antara]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad