Ini Kata Sejumlah Kepala Daerah Terkait Peraturan Nomor 40 tahun 2021 - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 26 Agustus 2022

Ini Kata Sejumlah Kepala Daerah Terkait Peraturan Nomor 40 tahun 2021


Jakarta, Anetry.Net
– Dukungan pemerintah daerah terhadap peraturan yang digelontorkan Kemdikbudristek terus berdatangan.                     

 

Salah satunya terkait dengan Permendikbudristek Nomor 40/2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dan mengajak seluruh guru mengikuti seleksi PGP.

 

Bupati Kabupaten Brebes Idza Priyanti menyampaikan dukungan penuh terhadap implementasi peraturan tersebut.

 

“Untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mencetak pemimpin pembelajaran yang unggul dan inovatif,” ucapnya.

 

Berikutnya, Royke Octavian Roring, Bupati Kabupaten Minahasa, juga menyatakan bahwa wilayahnya siap mendukung visi dan misi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

 

Tak ketinggalan, Bupati Kabupaten Deli Serdang Ashari Tambunan, menyatakan kesiapannya untuk mendukung PGP demi mewujudkan kabupaten yang maju dan sejahtera serta masyarakatnya yang rukun dan religius dalam kebinekaan.

 

“Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, yang mampu meningkatkan pengetahuan dan teknologi, pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mengangkat guru penggerak yang memenuhi syarat sesuai regulasi untuk menjadi pemimpin dalam pembelajaran,” tegasnya.

 

Kemudian, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri juga mendukung program Guru Penggerak dalam upaya mewujudkan masyarakat yang unggul sesuai dengan cita-cita dan harapan bangsa.

 

“Kami siap mengangkat guru sesuai regulasi yang berlaku untuk menjadi kepala sekolah dan/atau pengawas sekolah. Kami ingin memenuhi pelayanan minimal terkait jumlah dan kualitas pendidik di daerah kami,” tuturnya seraya memotivasi para guru untuk terus berkarya demi anak bangsa. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad