Ini Data Pengguna Platform dan Aplikasi Teknologi Besutan Kemdikbudristek - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 14 Agustus 2022

Ini Data Pengguna Platform dan Aplikasi Teknologi Besutan Kemdikbudristek


Jakarta, Anetry.Net
– Sejak beberapa waktu lalu, Kemdikbudristek sendiri meluncurkan aplikasi dan platform teknologi pendidikan.

 

Aplikasi dan platform tersebut seperti Merdeka Belajar, Rapor Pendidikan, Akun Belajar.id, ARKAS, TanyaBOS, SIPLah dan Kampus Merdeka.

 

Setiap aplikasi tersebut memiliki fungsi masing-masing dan diperuntukkan bagi kepala sekolah, guru, mahasiswa, siswa dan juga oleh dinas pendidikan.

 

Berdasarkan data, sebaran pengguna ekosistem teknologi ini meliputi 364 ribu sekolah yang tersebar di 514 kabupaten dan kota dari total 435 ribu sekolah dasar, menengah, kejuruan dan PAUD. Kemudian platform ini juga digunakan oleh lebih dari 2,7 juta guru dari total 3,7 juta guru di Indonesia.

 

Berikut data penguna platform teknologi yang dibidani Kemdikbudristek.

 

1. Merdeka Belajar

 

Merdeka Belajar merupakan platform yang membantu guru dalam mengajar sesuai kemampuan murid, mengakses pelatihan mandiri kapan pun dan dimana pun. Beberapa fitur dalam platform ini juga membantu guru menginspirasi rekan sejawat.

 

Saat ini platform Merdeka Belajar sudah diunduh lebih dari 1,6 juta kali hanya dalam waktu 6 bulan setelah rilis. Saat ini terdapat total 2,7 juta pengguna aktif dalam aplikasi dan situs web.

 

2. Rapor Pendidikan

 

Rapor Pendidikan merupakan dasbor tunggal dalam membantu kepala sekolah dan guru mengidentifikasi, refleksi, dan benahi kualitas sekolah. Hal ini sesuai dengan kompilasi data hasil Asesmen Nasional, Dapodik, kompetensi guru, dan berbagai data terkait pendidikan lainnya yang diolah menjadi lebih dari 280 indikator.

 

Aplikasi ini sudah digunakan oleh lebih dari 100 ribu satuan pendidikan. Lebih dari 30 dinas pendidikan provinsi, dan 475 dinas kab/kota telah mengakses Rapor Pendidikan setelah empat bulan dirilis.

 

3. ARKAS

 

Arkas merupakan aplikasi tunggal tata kelola anggaran sekolah yang terintegrasi dengan data pusat dan regulasi terkini sehingga membantu Satdik dalam proses administrasi yang lebih cepat, nyaman, dan aman.

 

Sebanyak 216 ribu satuan pendidikan telah menyampaikan laporan pengelolaan keuangan tahap satu tahun anggaran 2022 dengan menggunakan ARKAS. Dengan 51,67 triliun potensi anggaran di tahun 2022 dikelola secara transparan.

 

4. SIPLah

 

Platform resmi pengadaan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan mitra pasar daring dan puluhan ribu penyedia barang & jasa dan diperbarui dengan peraturan keuangan terkini. Sebanyak 204 ribu satuan pendidikan telah mengakses platform SIPLah ini.

 

5. Akun Belajar.id

 

Akun resmi untuk akses berbagai program, teknologi yang dibuat oleh kemendikburistek dan platform eksternal yang mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik. Saat ini terdapat lebih dari 9 juta akun murid, guru, kepsek, dan operator sekolah teraktivasi.

 

Saat ini ada 75% elemen pendidik dan tenaga kependidikan (kepsek, admin, guru) sudah teraktivasi Akun Belajar.id.

 

6. Kampus Merdeka

 

Platform persiapan karier bagi mahasiswa melalui berbagai pengalaman di luar kampus, dengan akses ke ribuan mitra industri dan organisasi, juga kesempatan mengembangkan diri dan pertukaran budaya.

 

Ada lebih dari 724 ribu mahasiswa telah terdaftar dalam platform ini. Sebanyak 123 ribu mahasiswa sudah berkegiatan di luar kampus selama satu semester melalui beragam program Kampus Merdeka.

 

7. TanyaBOS

 

Platform ini merupakan forum tanya jawab seputar penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Terdapat 3.000 topik yang dilayangkan dalam platform ini. Sebanyak 11 ribu pengunjung aktif ikut berpartisipasi di forum TanyaBOS.

 

Demikianlah platform teknologi dari Kemdikbudristek. Semua aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia. (sumber: detikcom/Pict: freepik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad