Jakarta, Anetry.Net – Kepedulian adalah indikator cinta dan kasih sayang, begitu kata orang-orang hebat sejak dulu. Sesuatu yang dicintai dan disukai, pasti akan selalu jadi perhatian.
Hari Kebangkitan
Teknologi Nasional (Hakteknas) kini telah memasuki peringatan ke-27 di negeri
ini. Berbagai kegiatan ditaja oleh elemen pendidikan di tingkat nasional,
terutama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Kemdibudristek).
Lalu, seberapa besar
kepedulian elemen pendidikan pada di daerah-daerah terhadap hari yang disebut
Hakteknas itu? Berapa banyak satuan pendidikan atau guru-guru yang memahami dan
mengerti tentang makna Hakteknas yang gaungnya luarbiasa di tingkat pusat?
Harapan
Kemdikbudristek adanya lompatan kemajuan di dunia pendidikan sepertinya
ditanggapi dingin saja oleh guru-guru di daerah.
“Mungkin mereka tidak
mau tahu tentang Hakteknas. Atau malah bisa jadi karena guru-guru khususnya non
sekolah kejuruan teknologi, mulai dari jenjang dasar hingga menengah, tidak
peduli dengan apa itu teknologi pendidikan,” ujar Nova Indra, CEO Pusat
Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati saat dihubungi
Anetry.Net, Sabtu (13/8).
Menurut pria yang juga
wartawan dan pemilik media pendidikan itu, selama ini harapan-harapan
pemerintah pusat mengambang saat sampai di lapangan. “Kepedulian elemen
pendidikan di daerah ya biasa-biasa saja. Seolah ‘biarkan anjing menggonggong
kafilah tetap berlalu’ saja,” imbuhnya.
Ia melanjutkan,
kebangkitan teknologi nasional tidak dibarengi dengan penguatan program yang
jelas, dan itu menjadi salah satu sebab sehingga guru-guru tidak merasakan efek
dari hal itu.
“Coba saja bila ada
aturan setara dengan urusan Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif (PI/KI) yang
mewajibkan guru menulis dan meneliti saat kenaikan pangkat, maka urusan
teknologi pendidikan pasti akan menjadi perhatian guru-guru,” paparnya.
Menurutnya, saat ini
dibutuhkan ketegasan yang benar-benar sesuai keadaan. Dunia pendidikan yang
diharapkan maju dengan teknologi, harus dibarengi dengan aturan yang tegas.
“Siapkan program,
tegaskan dalam aturan bahwa guru harus melakukan pembelajaran menggunakan
teknologi. Begitu pula dengan persiapan anggaran pendidikan untuk mempersiapkan
sarana prasarananya di satuan pendidikan, pasti akan berdampak nyata di
lapangan,” pungkasnya. (*/Ilustrasi: Google Images)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.