Jakarta, Anetry.Net – Pesantren Business Virtual Exhibition akan digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri 2022.
Pesantren
Business Virtual Exhibition merupakan ajang pameran
pesantren bisnis yang berbasis virtual (online).
Sehingga, pengunjung pameran dapat menikmati kemegahan dan keunikan pesantren
hanya dari smartphone atau dari
personal komputer di rumah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, dengan pameran ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat
bahwa pesantren juga bergerak pada sektor-sektor di luar pendidikan agama,
seperti sektor ekonomi, lingkungan, dan lain-lainya.
"Pameran ini sekaligus menyediakan
wadah ekspose bisnis bagi pesantren sasaran program kemandirian pesantren
sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama," ujar Muhammad Ali
Ramdhani di Jakarta, Kamis (25/8)
kemarin.
Pesantren dan lembaga mitra yang
memenuhi syarat dapat menjadi peserta dalam iven ini. Adapun persyaratan dapat diunduh dalam
link berikut ini: https://rebrand.ly/businesspesantrenvirtex.
Sementara itu Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menuturkan, pendaftaran peserta dimulai hari ini hingga 19
September 2022.
"Calon peserta yang masuk dalam
seleksi akan dihubungi oleh panitia dan diundang mengikuti technical meeting
melalui zoom," tutur Waryono.
Melalui iven ini, peserta dapat memamerkan profil pesantren atau lembaga
pendidikannya sebagai informasi dan promosi bagi publik. Peserta juga dapat
memamerkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, baik berupa
komoditas, jasa, fashion maupun
inovasi teknologi.
Nantinya, peserta mendapatkan booth virtual di mana di dalamnya
dipampang nama dan logo pesantren/lembaga beserta informasi lainnya. Peserta
tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Hadiah ratusan juta disiapkan untuk
pemenang yang akan diumumkan pada malam puncak peringatan Hari Santri 2022.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini: https://s.id/PanduanPVE2022. (sumber: kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.