Cara Ganti Nomor Ponsel yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Senin, 08 Agustus 2022

Cara Ganti Nomor Ponsel yang Terdaftar di BPJS Kesehatan via WhatsApp


Pekalongan, Anetry.Net
BPJS Kesehatan memiliki beberapa layanan online yang bisa diakses dengan mudah oleh peserta. Salah satunya seperti aplikasi Mobile JKN.

 

Lewat aplikasi tersebut, peserta bisa mengakses beberapa layanan, seperti pindah fasilitas kesehatan atau turun kelas perawatan, tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Untuk menggunakan aplikasi ini, peserta perlu daftar akun dulu.

 

Pendaftaran akun Mobile JKN bisa dilakukan dengan memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS, nomor handphone (HP) yang digunakan untuk daftar program BPJS Kesehatan, serta membuat password.

 

Selanjutnya, Mobile JKN bakal mengirim kode verifikasi akun ke nomor HP via SMS. Terakhir, peserta tinggal memasukkan kode tersebut ke Mobile JKN untuk bisa mengaktifkan akun dan mengakses layanan.

 

Pendaftaran akun Mobile JKN terbilang cukup mudah. Kendati demikian, tak menutup kemungkinan adanya kendala. Salah satu kendala yang mungkin kerap dijumpai peserta adalah nomor HP yang dimasukkan untuk daftar akun tidak sesuai.

 

Lalu, kenapa saat daftar Mobile JKN nomor HP tidak sesuai? Penyebab kendala ini adalah peserta bisa jadi tengah menggunakan nomor HP lain, bukan nomor HP untuk pendaftaran program BPJS Kesehatan.

 

Bila peserta memasukkan nomor HP yang tidak sesuai dengan data pada saat pendaftaran program BPJS Kesehatan, Mobile JKN tidak akan mengirimkan kode verifikasi akun. Alhasil, peserta tidak bisa mengakses layanan Mobile JKN.

 

Adapun satu-satunya solusi untuk mengatasi kendala ini adalah dengan mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan?

 

Dalam hal mengganti nomor HP yang terdaftar di BPJS Kesehatan, peserta bisa menghubungi layanan online PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor WhatsApp “08118165165” (tanpa tanda kutip). (sumber: kompascom/Ilustrasi: net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad