Jakarta, Anetry.Net – Kian maju teknologi, kian dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan dengan cara haram.
Bahkan, penggunaan domain berbasis Indonesia (.id),
kerap pula disamarkan sebagai alat untuk menipu (phishing) sasarannya
oleh para penjahat siber.
Untuk itu, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI)
yang merupakan registri nama nama domain tingkat atas Indonesia dengan domain
.id menyatakan, mereka ingin memberantas penipuan metode phishing yang menggunakan domain
tersebut pada situsnya.
Domain web atau alamat situs .id adalah sebuah identitas yang dikenal
sebagai akronim dari Indonesia. Makanya menurut PANDI penting untuk melakukan
pemberantasan situs penipuan (phishing)
menggunakan domain .id, selain itu agar situs dengan domain ini terpercaya.
Phishing merupakan penipuan
dengan cara mengaku sebagai pihak tertentu, cara ini bisa dijumpai
pada SMS penipuan yang mencantumkan situs palsu dengan nama yang mirip aslinya
bahkan kerap menggunakan domain .id supaya korban semakin percaya.
Ketua Dewan Pengurus PANDI Yudho Giri
Sucahyo menyatakan, hal ini harus ditanggapi dengan serius apalagi dengan data dari
Indonesia Anti-Phishing Data Exchange
(IDADX) yang mereka kelola bersama para registrar domain .id.
“IDADX adalah sebuah inisiasi untuk
meningkatkan keamanan siber nasional dengan memfasilitasi respons global
terhadap kejahatan internet di sektor pemerintah, penegakan hukum,
industri, dan komunitas internet,” ujarnya.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (3/8) kemarin di Jakarta, dibagikan data dari
IDADX yang menyajikan laporan phishing
yang ditemukan pada kuartal kedua tahun ini. Kasus phishing lewat situs dengan domain .id tercatat meningkat dibandingkan
kuartal sebelumnya.
Jumlah situs domain .id yang terbukti melakukan phishing pada Q2 2022 diklaim sebanyak 5.579 padahal di Q1 2022
hanya 3.942. Deputi Pengembangan Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI, M.
Fauzi menyebutkan dua alasan yang membuat laporan phishing meningkat.
“Kemungkinan ada dua hal, pertama karena
masyarakat semakin paham dan melaporkannya, kedua adalah karena pelaku phishing membuat lebih dari satu situs. Jadi tidak hanya registrar
domain .id tapi masyarakat juga bisa membuat laporan,” jelasnya.
Fauzi menyebutkan, web domain .id yang
terbukti melakukan phishing aksesnya
langsung ditutup. Namun, bagi masyarakat yang dirugikan dan melapor kepolisian
maka PANDI siap membantu mencarikan informasi individu atau kelompok yang
mengelola situs phishing tersebut.
Tercatat hingga tanggal 30 Juni 2022
terdapat 44.279 laporan tren phishing
domain .id dalam kurun waktu 5 tahun terakhir yang dikumpulkan pada dashboard IDADX.
Pihak PANDI juga mengaku telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan
Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo untuk menjaga kredibilitas dari
domain .id sehingga semakin populer dan terpercaya. (sumber:
medcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.