Jakarta, Anetry.Net – Pada implementasi Kurikulum Merdeka, sekolah dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Penambahan muatan
lokal tersebut merupakan pilihan sesuai dengan kearifan
lokal atau karakteristik daerahnya melalui tiga opsi secara fleksibel.
Tiga opsi tersebut
adalah, pertama, mengembangkan muatan lokal menjadi
mata pelajaran sendiri; kedua, mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh
mata pelajaran; dan ketiga, melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Terkait hal itu, diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan
Pembelajaran Kemdikbudristek Zulfikri, saat menerima audiensi dari Bupati Lima
Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di Kantor BSKAP Kemdikbudristek
Jakarta, Senin (1/8).
Zulfikri mengatakan, dalam implementasi
Kurikulum Merdeka ada ruang-ruang yang memang dialokasikan untuk kewenangan
daerah memasukkan muatan lokal berdasarkan karakteristik dan kearifan lokal di
daerahnya.
“Dan ruang itu cukup besar sebenarnya,
karena pendidikan itu kan berakar pada budaya bangsa. Artinya semua kondisi
budaya dan karakteristik daerah itu punya ruang yang cukup luas di dalam
kurikulum,” ujarnya saat itu.
Audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatra
Barat itu sendiri mengenai Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam
Minangkabau dan Tahfiz Al-Qur’an. Dalam audiensi tersebut, turut hadir
Sekretaris BSKAP Kemdikbudristek, Suhadi.
Selama ini, lanjut Zulfikri, ruang-ruang
untuk muatan lokal belum digunakan secara optimal karena masih didominasi oleh
faktor keseragaman, baik secara materi maupun kurikulum operasional sekolah.
Satuan pendidikan masih ragu untuk
membuat kurikulum yang berbeda dan beragam satu sama lain meskipun regulasi
memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk mengangkat keunggulan lokal,
kearifan lokal, dan segala keunikan lokal melalui Kurikulum Merdeka.
“Misalnya dalam kurikulum operasional
satuan pendidikan. Di situ kurikulum harus menunjukkan warna dari satuan
pendidikan. Warna itu bisa dari karakteristik daerahnya, bisa dari tradisi
peserta didiknya, atau bisa dari sumber daya yang ada di sekitarnya. Jadi
setiap sekolah punya ruang yang cukup besar untuk mengangkat kearifan lokal dan
budaya lokal,” kata Zulfikri.
Zulfikri lalu kembali menegaskan bahwa
muatan lokal bisa ditambahkan ke dalam Kurikulum Merdeka melalui tiga opsi,
yaitu diintegrasikan ke mata pelajaran lain, melalui projek penguatan profil
pelajar Pancasila, atau sebagai mata pelajaran sendiri selama dua jam.
Ia menuturkan, guru tidak perlu khawatir
mengenai persoalan sertifikasi guru. Bagi sekolah yang muatan lokalnya sudah
menjadi mata pelajaran sendiri, syarat untuk sertifikasi guru sudah
terakomodasi melalui pembelajaran dua jam.
Kemudian untuk opsi projek penguatan
profil pelajar Pancasila dan integrasi dengan mata pelajaran lain, jam
pelajaran sudah melekat pada fungsi semua guru sehingga tidak ada masalah untuk
sertifikasi.
Kearifan lokal, tutur Zulfikri,
sebenarnya masih terkait dengan salah satu karakter dalam profil pelajar
Pancasila, yaitu berkebinekaan global, di mana generasi Indonesia bisa
mengangkat keberagaman daerah menjadi suatu keunggulan lokal dan bisa
mengglobal dengan keunggulan lokal tersebut.
“Jadi ada rasa bangga dengan potensi
lokalnya, bisa mengembangkannya dan mengeksplornya, bahkan anak-anak bisa
mengglobal dengan keunggulan lokal yang dimiliki,” katanya.
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.
Bandaro Rajo, mengatakan bahwa visi dan misi Kabupaten Lima Puluh Kota juga
sejalan dengan enam karakter dalam profil pelajar Pancasila.
“Itu semuanya termaktub dalam visi dan
misi daerah karena misi kam, yaitu meningkatkan kualitas SDM yang berbudaya dan
berdaya saing yang berlandaskan keimanan. Di dalam profil pelajar Pancasila,
enam karakter itu masuk dengan apa yang kami cita-citakan di daerah.
Alhamdulillah, jadi ‘kata berjawab gayung bersambut’ kalau istilah orang
Minang,” katanya.
Safaruddin menuturkan, setelah
beraudiensi dengan Kemendikbudristek, pihaknya kini sudah mendapatkan
pencerahan mengenai masuknya muatan kearifan lokal secara lebih fleksibel di
dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kini
semakin yakin untuk menerapkan muatan lokal mengenai budaya alam Minangkabau
dan tahfiz Al-Qur’an di satuan pendidikan dasar.
“Alhamdulillah semuanya terbuka lebar.
Insyaallah tahun 2022 dan 2023, kearifan lokal yang akan menjadi muatan lokal
kita, yaitu pertama, berkaitan dengan tahfiz untuk siswa SD dan SMP. Kedua,
memberikan pembelajaran tentang alam Minangkabau dan budaya Minangkabau di SD
dan SMP. Itu yang akan kita jadikan muatan lokal,” tuturnya.
Kehadiran Bupati Lima
Puluh Kota itu didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Indrawati, dan jajaran Pemkab Lima Puluh
Kota. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.