Wajib Baca! Ini Aturan Terbaru Implementasi Kurikulum Merdeka - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 17 Juli 2022

Wajib Baca! Ini Aturan Terbaru Implementasi Kurikulum Merdeka


Jakarta, Anetry.Net
– Kemdikbudristek terbitkan aturan baru tentang Implementasi Kurikulum Merdeka. Apa saja?

 

Keputusan yang berlaku untuk tahun pelajaran 2022-2023 tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan bernomor 044/H/KR/2022

 

Surat keputusan yang ditandatangani Kepala BSKAP Anindito Aditomo tertanggal 12 Juli itu menuangkan beberapa poin.

 

Poin-poin penting dalam keputusan itu antara lain:

 

1. Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pendoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulian Pembelajaran sebagaimana yang diubah dalam SK Mendikbudristek Nomor262/M/2022 tentang Perubahan atas SK Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

 

2. Bahwa terdapat kebijakan yang memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan untuk mempertimbangkan informasi lebih lengkap dan merefleksikan kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka.


3. Atas dua hal tersebut maka perlu menetapkan SK Kepala BSKAP tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

 

Pada keputusan itu juga disebutkan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka memilih kategori mandiri belajar, mandiri berubah atau mandiri berbagi.

 

Bagi satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini yang memiliki kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi dan belum mempunyai peserta didik usia 5 - 6 tahun, menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka sebagaimana implementasi pada kategori mandiri belajar.

 

"Dengan adanya SK ini, maka, SK Kepala BSKAP Nomor O34/H/KR/2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku terhitung 12 Juli 2022," tegas Anindito. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad