Tidak Ada Naskah Akademik, Kurikulum Merdeka Perlu Evaluasi Komprehensif - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 07 Juli 2022

Tidak Ada Naskah Akademik, Kurikulum Merdeka Perlu Evaluasi Komprehensif


Jakarta, Anetry.Net
– DPR RI melalui Komisi X menilai implementasi Kurikulum Merdeka masih memerlukan kajian akademis dan evaluasi komprehensif.

 

Menurut Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih saat Rapat Dengar Pendapat bersama pihak Kemdikbudristek di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (5/7) lalu, kajian tersebut melingkupi pertimbangan kondisi sosiologis dan kemampuan pendidik serta tenaga kependidikan.

 

Komisi X DPR RI melalui Panja Pendidikan Vokasi, Panja Pembelajaran Jarak Jauh, Panja Peta Jalan Pendidikan dan Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka pun telah memberikan rekomendasi.

 

“Hasil rekomendasi Panja yang telah dilaksanakan Komisi X DPR RI sebelumnya, sebagian besar memberikan penegasan terkait lemahnya landasan hukum kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek, baik dari sisi tidak adanya kajian akademik atau naskah akademik, kemudian dasar filosofis yuridis maupun sosiologis dan ketidaksesuaian dengan peraturan pendidikan yang lainnya,” jelas Fikri.

 

Fikri menyampaikan, perubahan satu kebijakan dalam hal ini kurikulum baru membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kurikulum sebelumnya. Perubahan kurikulum tersebut tidak hanya berdampak pada proses pembelajaran di kelas saja, namun juga aspek lainnya.

 

“Perubahan kurikulum tidak hanya berdampak pada proses pembelajaran di kelas saja. Namun juga bagaimana mempersiapkan guru, menyediakan panduan buku-buku referensi, sosialisasi terhadap tindakan guru dari orang tua wali murid, dan ketersediaan sarana prasarana pendukung.,” lanjut Fikri. (*/dpr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad