Bandung, Anetry.Net – Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, rencanakan pembukaan kembali pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online untuk tingkat sekolah dasar (SD).
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya
pemerataan jumlah murid di SD yang ada di Kota Bandung. Pasalnya, sejumlah SD
di Kota Bandung masih kekurangan jumlah murid akibat sepinya peminat dan faktor
lainnya.
Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Edy Suparjoto mengatakan, pihaknya
masih perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim di aplikasi sistem untuk
tanggal pembukaan kembali PPDB online.
Sebelumnya,
beberapa SD di Kota Bandung yang kekurangan murid akibat sedikitnya jumlah
pendaftar, antara lain berada di Banjarsari, Merdeka,
dan Putraco.
Ada beberapa
penyebab yang membuat beberapa SD di Kota Bandung sepi peminat, termasuk
minimnya penduduk usia SD dan stereotip masyarakat terhadap sekolah tertentu.
"Seperti di
Banjarsari, Merdeka, Putraco, sekolahnya berada di kawasan bukan padat
penduduk. Misalnya, Banjarsari itu masuk zona B, sedangkan usia SD di zona B
itu termasuk sedikit," kata Edy.
Berbeda dengan
itu, penyebab sedikitnya jumlah pendaftar di Putraco adalah anggapan masyarakat
terhadap sekolah tersebut. Edy menjelaskan, masyakarat di sekitar SDN 206
Putraco Indah mengira sekolah itu hanya untuk murid berkebutuhan khusus.
"Padahal kita telah berusaha
mengurangi kuota sekolah Pelita dan Karangpawulang agar masyarakat bisa
mendaftar ke Putraco. Namun, stigma ini masih melekat pada masyarakat,"
terangnya.
Terkait kuota peserta didik di setiap
sekolah, menurut Edy, tiap SD idealnya memiliki murid baru sebanyak 4-5
rombongan belajar (rombel), sedangkan satu rombel berisi 28 siswa.
"Ada sekolah yang hanya punya 2 dan
3 rombel, malah ada yang 1 rombel. Tapi, rata-rata di Kota Bandung itu 4-5
rombel," ujar Edy.
Selain membuka kembali PPDB online, Edy
mengungkapkan, Disdik Kota Bandung akan melakukan sejumlah langkah untuk
pemerataan jumlah murid tiap SD di Kota Bandung.
Ia mengatakan, sesuai peraturan walikota
(Perwal), murid dari SD yang kuota peserta didiknya telah terpenuhi akan
ditarik untuk mengisi sekolah yang masih kosong sesuai jarak dengan rumahnya.
"Karena di tahap I dan II masih ada
beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota, sehingga kami coba untuk pemetaan
pada sistem. Jika anak itu sudah diterima di swasta, tidak akan kami
tarik," ucapnya.
Tak hanya itu, Edy menambahkan, Disdik
juga akan terus menyosialisasikan sekolah-sekolah yang masih kosong di Kota
Bandung kepada masyarakat. (sumber: kompacom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.